Komisi VIII Janji Perjuangkan Penambahan Kuota Haji di Aceh
Selasa, 26 September 2017 – 11:15 WIB

Tim Panja Haji dan Umrah Khusus Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan ke Provinsi Aceh. Foto: Humas DPR RI
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Aceh minta Tim Kunjungan Panja Haji dan Umrah Khusus Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Aceh untuk menambah kuota Haji dan Umrah di Aceh. Sebagaimana diketahui mayoritas penduduk di Aceh beragama Islam. Oleh karena itu, Aceh minta kuota Haji dan Umrah dibedakan dari provinsi lain,
Menanggapi usulan tersebut, Ketua Panitia Kerja Haji dan Umroh Khusus Komisi VIII DPR Noor Achmad berjanji akan memperjuangkannya.
"Saya menerima baik, dan saya akan bicaraka ini kepada anggota Komisi VIII lainya. Aceh yang di kenal sebagai kota Serambi Mekah sudah seharusnya kita perjuangkan," katanya usai pertemuan tim dengan jajaran Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Aceh, pemilik travel haji dan umrah di Aceh dan jajaran Kepolisian Daerah Aceh, di Banda Aceh, Jumat (22/9/2017).
Noor Achmad yang juga Wakil Ketua Komisi VIII ini menjelaskan, bahwa Pemerintah Provinsi Aceh selain mengusulkan penambahan kuota haji, juga mengusulkan standarisasi biaya minimal dan biaya maksimal.
Pemerintah Provinsi Aceh minta Tim Kunjungan Panja Haji dan Umrah Khusus Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Aceh untuk menambah kuota Haji dan Umrah di Aceh.
BERITA TERKAIT
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan