Komisi VIII Janji Perjuangkan Penambahan Kuota Haji di Aceh

Komisi VIII Janji Perjuangkan Penambahan Kuota Haji di Aceh
Tim Panja Haji dan Umrah Khusus Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan ke Provinsi Aceh. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Aceh minta Tim Kunjungan Panja Haji dan Umrah Khusus Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Aceh untuk menambah kuota Haji dan Umrah di Aceh. Sebagaimana diketahui mayoritas penduduk di Aceh beragama Islam. Oleh karena itu, Aceh minta kuota Haji dan Umrah dibedakan dari provinsi  lain,

 

Menanggapi usulan tersebut, Ketua Panitia Kerja Haji dan Umroh Khusus Komisi VIII DPR Noor Achmad berjanji akan memperjuangkannya.

 

"Saya menerima baik, dan saya akan bicaraka ini kepada anggota Komisi VIII lainya. Aceh yang di kenal sebagai kota Serambi Mekah sudah seharusnya kita perjuangkan," katanya  usai pertemuan tim dengan jajaran Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Aceh, pemilik travel haji dan umrah di Aceh dan jajaran Kepolisian Daerah Aceh,  di Banda Aceh, Jumat (22/9/2017).

 

Noor Achmad yang juga Wakil Ketua Komisi VIII ini menjelaskan, bahwa Pemerintah Provinsi Aceh selain mengusulkan  penambahan kuota haji,  juga mengusulkan standarisasi biaya minimal dan biaya maksimal.

 

Pemerintah Provinsi Aceh minta Tim Kunjungan Panja Haji dan Umrah Khusus Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Aceh untuk menambah kuota Haji dan Umrah di Aceh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News