Komisi VIII Pertanyakan Bunga Setoran Haji
Kamis, 11 Februari 2010 – 15:17 WIB
JAKARTA- Anggota Komisi VIII DPR RI, Rahman Amin mempertanyakan dana calon jemaah haji yang masuk daftar tunggu kepada pemerintah. Sebab, dana setoran haji yang masih daftar tunggu tersebut dinilai sangat besar namun tidak diketahui keberadaannya. Dia menyatakan, pemerintah harus lebih transparan mengenai hal ini. Pasalnya dana yang mengendap setiap tahunnya tersebut memiliki bunga yang seharusnya menjadi hak calon jemaah haji. "Kita stresing agar Kemenag menjelaskan hal ini," tambahnya.
"Calon jamaah haji reguler yang mendaftar tahun 2009 saja, harus menunggu keberangkatan hingga tahun 2012. Sementara mereka harus menyetor uang sebesar Rp20 juta per orang untuk mendapatkan tempat," paparnya.
Baca Juga:
Jika dana yang terkumpul itu didepositokan, kata dia, dan dikenakan bunga sekitar 8 persen per orang per tahun maka jumlahnya cukup besar untuk ratusan ribu calon jemaah haji.
Baca Juga:
JAKARTA- Anggota Komisi VIII DPR RI, Rahman Amin mempertanyakan dana calon jemaah haji yang masuk daftar tunggu kepada pemerintah. Sebab, dana setoran
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak