Komisi VIII Pertanyakan Bunga Setoran Haji
Kamis, 11 Februari 2010 – 15:17 WIB
Komisi VIII Pertanyakan Bunga Setoran Haji
Dalam waktu dekat, Komisi VIII akan memanggil Bimas Haji, untuk memaparkan lebih detil.
Baca Juga:
Selain itu, pemenuhan kuota jemaah haji harus lebih maksimal. Tahun haji yang lalu, dari 3000 kuota jemaah haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi, hanya terpenuhi sekitar 1200an jemaah saja,
"Itupun dari haji plus, alangkah baiknya dialokasikan untuk haji reguler, mengingat mereka menunggu lama," tambahnya.
Sekjen Kemenag, Bahrul Hayat, menambahkan, tahun haji kali ini pemerintah akan menambah kuota lagi. "Kita genapkan saja menjadi 210 ribu jemaah haji, sebelumnya permintaan kita 207 ribu jemaah," jelasnya.(lev/jpnn)
JAKARTA- Anggota Komisi VIII DPR RI, Rahman Amin mempertanyakan dana calon jemaah haji yang masuk daftar tunggu kepada pemerintah. Sebab, dana setoran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK, Bukan Sekadar Ritual, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin