Komisi VIII Pertanyakan Bunga Setoran Haji
Kamis, 11 Februari 2010 – 15:17 WIB
Dalam waktu dekat, Komisi VIII akan memanggil Bimas Haji, untuk memaparkan lebih detil.
Baca Juga:
Selain itu, pemenuhan kuota jemaah haji harus lebih maksimal. Tahun haji yang lalu, dari 3000 kuota jemaah haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi, hanya terpenuhi sekitar 1200an jemaah saja,
"Itupun dari haji plus, alangkah baiknya dialokasikan untuk haji reguler, mengingat mereka menunggu lama," tambahnya.
Sekjen Kemenag, Bahrul Hayat, menambahkan, tahun haji kali ini pemerintah akan menambah kuota lagi. "Kita genapkan saja menjadi 210 ribu jemaah haji, sebelumnya permintaan kita 207 ribu jemaah," jelasnya.(lev/jpnn)
JAKARTA- Anggota Komisi VIII DPR RI, Rahman Amin mempertanyakan dana calon jemaah haji yang masuk daftar tunggu kepada pemerintah. Sebab, dana setoran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan