Komisi VIII Rupanya Tidak Pernah Diajak Konsultasi Soal Pencoretan Rekomendasi FKUB

Komisi VIII Rupanya Tidak Pernah Diajak Konsultasi Soal Pencoretan Rekomendasi FKUB
Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya. Foto: Dokumentasi pribadi for jpnn

Wisnu mengatakan kedudukan penting FKUB ialah menjadi lembaga sipil yang berperan sebagai jembatan penghubung antara kepentingan pemerintah dan umat beragama.

Oleh karena itu, lanjut dia, pencoretan rekomendasi FKUB dari syarat pendirian rumah ibadah dikhawatirkan sebagai bentuk pelemahan lembaga sipil oleh negara dan berpotensi menimbulkan resistensi. 

"Jika tidak dikelola secara hati-hati, dikhawatirkan masalah pendirian rumah ibadah bisa memicu konflik horizontal di tengah masyarakat," kata Wisnu. (ast/jpnn)


Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya menganggap wajar terjadi polemik dari wacana pencoretan surat rekomendasi FKUB sebagai izin mendirikan rumah ibadah.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News