Komisi VIII Rupanya Tidak Pernah Diajak Konsultasi Soal Pencoretan Rekomendasi FKUB
Kamis, 08 Agustus 2024 – 17:53 WIB
Wisnu mengatakan kedudukan penting FKUB ialah menjadi lembaga sipil yang berperan sebagai jembatan penghubung antara kepentingan pemerintah dan umat beragama.
Oleh karena itu, lanjut dia, pencoretan rekomendasi FKUB dari syarat pendirian rumah ibadah dikhawatirkan sebagai bentuk pelemahan lembaga sipil oleh negara dan berpotensi menimbulkan resistensi.
"Jika tidak dikelola secara hati-hati, dikhawatirkan masalah pendirian rumah ibadah bisa memicu konflik horizontal di tengah masyarakat," kata Wisnu. (ast/jpnn)
Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya menganggap wajar terjadi polemik dari wacana pencoretan surat rekomendasi FKUB sebagai izin mendirikan rumah ibadah.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Bahas Nasib PPG Guru Agama, Menag & Mendikdasmen Berkolaborasi
- Siap Lakukan Pembersihan di Kemenag, Nasaruddin Umar Berpesan Begini kepada Jajarannya
- Gandeng KPK, Menag Ingin Penyelenggaraan Ibadah Haji Transparan dan Bersih
- Danrem 151/Binaiya Brigjen Antoninho Hadiri Rapat Koordinasi FKUB Provinsi Maluku, Begini Pesannya
- Kemenag di Bawah Kepemimpinan Menag Yaqut Kembangkan 432 Badan Usaha Milik Pesantren
- Menag Rilis Logo, Tema, dan Theme Song Hari Santri 2024