Komisi VIII Rupanya Tidak Pernah Diajak Konsultasi Soal Pencoretan Rekomendasi FKUB
Kamis, 08 Agustus 2024 – 17:53 WIB
Wisnu mengatakan kedudukan penting FKUB ialah menjadi lembaga sipil yang berperan sebagai jembatan penghubung antara kepentingan pemerintah dan umat beragama.
Oleh karena itu, lanjut dia, pencoretan rekomendasi FKUB dari syarat pendirian rumah ibadah dikhawatirkan sebagai bentuk pelemahan lembaga sipil oleh negara dan berpotensi menimbulkan resistensi.
"Jika tidak dikelola secara hati-hati, dikhawatirkan masalah pendirian rumah ibadah bisa memicu konflik horizontal di tengah masyarakat," kata Wisnu. (ast/jpnn)
Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya menganggap wajar terjadi polemik dari wacana pencoretan surat rekomendasi FKUB sebagai izin mendirikan rumah ibadah.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Anggota Pansus Haji Sebut Menteri Agama Lakukan Pembangkangan
- Anak Buah Cak Imin: Ini Paling Lucu, Menag Kucing-kucingan dengan Pansus
- Soal Saksi Pansus Haji Mendapat Tekanan, Menag Yaqut: Intimidasi itu Dilakukan oleh Siapa?
- Korupsi Kuota Haji Dilaporkan ke KPK, Jokowi Didesak Copot Menteri Agama
- Menag Yaqut Revisi Syarat Pendirian Rumah Ibadah, Wapres Menyentil, MUI Minta Penjelasan
- Izin Pendirian Rumah Ibadah Sensitif, Pernyataan MUI Gamblang, Kemenag Harus Menjelaskan