Komisi VIII Salurkan Bantuan di Kota Sorong, Sebegini Nominalnya
jpnn.com, PAPUA BARAT - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka melakuan kunjungan kerja reses di masa persidangan I ke kota Sorong, Papua Barat.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Diah menyerap aspirasi terkait persoalan terkini baik dari unsur masyarakat maupun Forkopimda Kota Sorong.
Diah mengatakan pihaknya melakukan pengawasan pelaksanaan pembangunan di bidang agama, sosial, serta pemberdayaan perempuan, dan penanggulagam bencana.
"Kami juga ingin mendapat masukan dari Pemerintah Daerah dan masyarakat, sehingga pengelolaan pembangunan ke depan semakin baik," ujar Diah Pitaloka dalam membuka pertemuan di Balai Pertemuan, Pemkot Sorong, Papua, Senin (10/10).
Diah menjelaskan, pada 2022, Komisi VIII DPR mengesahkan anggaran kepada beberapa mitra dengan perincian Kementerian Agama Rp 66.453.208.486.000, Kementerian Sosial Rp 78.256.327.121.000, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rp 252.693.956.000, dan untuk BNPB Rp 2.773.589.341.000.
"Komisi VIII DPR juga mengesahkan anggaran Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan BNPB untuk 2023 pada 26 September 2022 yang lalu,” tambah Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Karena itu, Diah berharap anggaran yang disahkan itu dapat meningkatkan pengelolaan pendidikan agama dan keagamaan, bantuan sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta penanggulangan bencana.
Meski demikian, dia tak memungkiri dalam pelaksanaannya masih ditemukan kekurangan dan kelemahan.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka menyalurkan bantuan dari dua Direktorat Jenderal Kementerian Sosial ke Papua Barat.
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum
- SPPG Wajib Mengontrol Kualitas Makanan Propam MBG
- Pemilik Ponpes di Jaktim Diduga Sodomi Santri, Sahroni Geram
- Kemenlu Sudah Berupaya Memulangkan Empat WNI Disekap, Tetapi Masih Buntu
- Kiai Maman Tegas, Program MBG Tak Perlu Pakai Dana Zakat