Komisi VIII Salurkan Bantuan di Kota Sorong, Sebegini Nominalnya
jpnn.com, PAPUA BARAT - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka melakuan kunjungan kerja reses di masa persidangan I ke kota Sorong, Papua Barat.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Diah menyerap aspirasi terkait persoalan terkini baik dari unsur masyarakat maupun Forkopimda Kota Sorong.
Diah mengatakan pihaknya melakukan pengawasan pelaksanaan pembangunan di bidang agama, sosial, serta pemberdayaan perempuan, dan penanggulagam bencana.
"Kami juga ingin mendapat masukan dari Pemerintah Daerah dan masyarakat, sehingga pengelolaan pembangunan ke depan semakin baik," ujar Diah Pitaloka dalam membuka pertemuan di Balai Pertemuan, Pemkot Sorong, Papua, Senin (10/10).
Diah menjelaskan, pada 2022, Komisi VIII DPR mengesahkan anggaran kepada beberapa mitra dengan perincian Kementerian Agama Rp 66.453.208.486.000, Kementerian Sosial Rp 78.256.327.121.000, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rp 252.693.956.000, dan untuk BNPB Rp 2.773.589.341.000.
"Komisi VIII DPR juga mengesahkan anggaran Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan BNPB untuk 2023 pada 26 September 2022 yang lalu,” tambah Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Karena itu, Diah berharap anggaran yang disahkan itu dapat meningkatkan pengelolaan pendidikan agama dan keagamaan, bantuan sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta penanggulangan bencana.
Meski demikian, dia tak memungkiri dalam pelaksanaannya masih ditemukan kekurangan dan kelemahan.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka menyalurkan bantuan dari dua Direktorat Jenderal Kementerian Sosial ke Papua Barat.
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer
- Pemberlakuan PPN 12 Persen untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan