Komisi VIII Serap Aspirasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah

Komisi VIII Serap Aspirasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
Kunker Komisi VIII di Makassar. Foto: Ist

jpnn.com, MAKASSAR - Panja Penyelenggaraan Umrah dan Haji Khusus Komisi VIII DPR RI dengan dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily melaksanakan kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan.

Kunker itu untuk mendapatkan masukan berupa data empiris dan usulan kebijakan terkait penyelenggaraan umrah dan haji khusus.

“Perlu kami sampaikan bahwa khusus mengenai permasalahan penyelenggaraan umrah, dalam tahun terakhir, yaitu tahun 2017 dan 2018, kita dihadapkan pada dua kasus besar, yaitu kasus First Travel dan kasus Abu Tours yang berkantor pusat di Makassar, Sulsel,” kata Ace saat pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulsel beserta jajaran, di Makassar, Sulsel, Selasa (17/4).

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, First Travel telah menelantarkan dan menggelapkan dana jemaah yang jumlahnya 63.310 orang dengan total kerugian mencapai Rp905 miliar, atau hampir Rp1 triliun.

Hal ini belum dihitung kerugian nonmateril yang dialami jemaah. Banyak calon jemaah umrah yang telah bertahun-tahun menabung dan berasal dari golongan masyarakat bawah yang berusaha keras untuk mampu berangkat ke tanah suci.

“Selanjutnya pada 2018, muncul kasus Abu Tours yang lebih besar dari pada kasus First Travel. Ribuan jemaah kembali dirugikan. Hasil audit investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Agama pusat dan tim independen menemukan bahwa Abu Tours telah menelantarkan dan menggelapkan dana ribuan jmaah, yaitu sebanyak 86.720 jamaah umrah dengan nilai kerugian mencapai Rp1,4 triliun” jelas Ace.

Untuk itulah, tambah Ace, pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Sulsel, khususnya ke Makassar untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci terkait data empiris dan permasalahan tentang penyelenggaraan umrah dan haji khusus, sebagai bahan masukan untuk merumuskan perbaikan kebijakan.

Sementara itu, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sulsel Abd. Wahid Thahir mengatakan bahwa semenjak pemerintah memberlakukan secara total sistem kuota dalam penyelengaraan ibadah haji, mengakibatkan waktu tunggu yang cukup lama bagi para umat Islam di Sulsel yang ingin menunaikan ibadah haji.

Komisi VIII ingin mendapatkan masukan berupa data empiris dan usulan kebijakan terkait penyelenggaraan umrah dan haji khusus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News