Komisi VIII Setujui BLSM Rp 12 Triliun

Data Penerima Bantuan Paling Lambat Akhir Juni

Komisi VIII Setujui BLSM Rp 12 Triliun
Komisi VIII Setujui BLSM Rp 12 Triliun
JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak tinggal menunggu waktu. Sebab, program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) akhirnya resmi disepakati DPR.

Dari rapat komisi VIII yang memperhatikan usul tertulis Sekjen serta Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, disepakati program BLSM yang jumlahnya Rp 12 triliun.   

"Komisi VIII DPR RI dapat memahami dan menyetujui penjelasan Sekjen dan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos atas usulan APBN Perubahan pada program BLSM," ujar Sayed Fuad Zakaria, wakil ketua komisi VIII, dalam keterangan tertulis di Jakarta kemarin (6/6).

Keterangan tertulis itu juga ditandatangani Sekjen Kemensos Toto Utomo Budi Santoso serta Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Andi Z.A.  Dulung.   

JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak tinggal menunggu waktu. Sebab, program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) akhirnya resmi disepakati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News