Komisi VIII Setujui BLSM Rp 12 Triliun
Data Penerima Bantuan Paling Lambat Akhir Juni
Jumat, 07 Juni 2013 – 06:35 WIB

Komisi VIII Setujui BLSM Rp 12 Triliun
JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak tinggal menunggu waktu. Sebab, program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) akhirnya resmi disepakati DPR. Keterangan tertulis itu juga ditandatangani Sekjen Kemensos Toto Utomo Budi Santoso serta Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Andi Z.A. Dulung.
Dari rapat komisi VIII yang memperhatikan usul tertulis Sekjen serta Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, disepakati program BLSM yang jumlahnya Rp 12 triliun.
Baca Juga:
"Komisi VIII DPR RI dapat memahami dan menyetujui penjelasan Sekjen dan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos atas usulan APBN Perubahan pada program BLSM," ujar Sayed Fuad Zakaria, wakil ketua komisi VIII, dalam keterangan tertulis di Jakarta kemarin (6/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak tinggal menunggu waktu. Sebab, program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) akhirnya resmi disepakati
BERITA TERKAIT
- DRX Token Diluncurkan, Kepala Bappebti: Aset Kripto Lokal Kebanggaan Indonesia
- Jelang Mudik Lebaran, Pertamina Turunkan Harga Avtur di 37 Bandara
- Harga Emas Antam Hari Ini 4 Maret 2025, Oh Melonjak
- Tarif Baru PAM Jaya Tetap Lebih Murah Dibanding Air Jeriken
- Rumah Pangan PNM jadi Solusi Ketahanan Pangan Masyarakat di Purwokerto
- DEN: Opsi Impor Perlu Dicanangkan untuk Penuhi Kebutuhan Gas Bumi di Dalam Negeri