Komisi VIII Setujui BLSM Rp 12 Triliun
Data Penerima Bantuan Paling Lambat Akhir Juni
Jumat, 07 Juni 2013 – 06:35 WIB
JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak tinggal menunggu waktu. Sebab, program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) akhirnya resmi disepakati DPR. Keterangan tertulis itu juga ditandatangani Sekjen Kemensos Toto Utomo Budi Santoso serta Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Andi Z.A. Dulung.
Dari rapat komisi VIII yang memperhatikan usul tertulis Sekjen serta Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, disepakati program BLSM yang jumlahnya Rp 12 triliun.
Baca Juga:
"Komisi VIII DPR RI dapat memahami dan menyetujui penjelasan Sekjen dan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos atas usulan APBN Perubahan pada program BLSM," ujar Sayed Fuad Zakaria, wakil ketua komisi VIII, dalam keterangan tertulis di Jakarta kemarin (6/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak tinggal menunggu waktu. Sebab, program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) akhirnya resmi disepakati
BERITA TERKAIT
- PD FSP RTMM-SPSI DIY Punya 3 Rekomendasi untuk Calon Kada di Kulon Progo
- Ditjen Hubdat Kemenhub Bangun Infrastruktur yang Tersebar dari Sabang hingga Merauke
- Pameran Teknologi Ramah Lingkungan Digelar di Jakarta
- Indonesia Sampaikan Capaian Penting dalam KTT ke-4 ASEAN–Australia, Silakan Disimak
- Senator Filep Tanggapi Soal Defisit Anggaran Papua Barat
- bank bjb Raih Best Regional Bank dalam Road to CNBC Indonesia Awards 2024