Komisi VIII Setujui BLSM Rp 12 Triliun
Data Penerima Bantuan Paling Lambat Akhir Juni
Jumat, 07 Juni 2013 – 06:35 WIB
Program BLSM yang disepakati komisi VIII sama persis dengan usul pemerintah, yakni bantuan tunai kepada masyarakat selama lima bulan sebesar Rp 12 triliun. Jumlah sebesar itu dibagi dua pos anggaran. "Digunakan untuk bantuan tunai itu sendiri dan safeguarding," ujar Sayed.
Baca Juga:
Sayed menyatakan, meski komisi VIII setuju, ada catatan tersendiri dalam program penerimaan BLSM. Pemerintah, dalam hal ini Kemensos, harus memastikan akurasi data penerima BLSM. Pemerintah juga harus meningkatkan sosialisasi BLSM dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait.
"Komisi VIII meminta pemerintah meningkatkan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga yang terkait dalam teknis pelaksanaan BLSM," ujar politikus Fraksi Partai Golongan Karya itu.
Spesifik kepada Kemensos, Sayed menyatakan bahwa sejumlah anggota komisi VIII meminta Sekjen serta Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos menindaklanjuti beberapa pandangan mereka.
JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak tinggal menunggu waktu. Sebab, program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) akhirnya resmi disepakati
BERITA TERKAIT
- Bank bjb Raih Penghargaan Indonesia Customer Service Quality Award 2024
- PD FSP RTMM-SPSI DIY Punya 3 Rekomendasi untuk Calon Kada di Kulon Progo
- Ditjen Hubdat Kemenhub Bangun Infrastruktur yang Tersebar dari Sabang hingga Merauke
- Pameran Teknologi Ramah Lingkungan Digelar di Jakarta
- Indonesia Sampaikan Capaian Penting dalam KTT ke-4 ASEAN–Australia, Silakan Disimak
- Senator Filep Tanggapi Soal Defisit Anggaran Papua Barat