Komisi VIII Setujui BLSM Rp 12 Triliun
Data Penerima Bantuan Paling Lambat Akhir Juni
Jumat, 07 Juni 2013 – 06:35 WIB

Komisi VIII Setujui BLSM Rp 12 Triliun
Antara lain, memperketat pengawasan dan pengendalian penyaluran BLSM agar tepat sasaran dan mencegah penyimpangan. Sekjen dan Dirjen terkait juga harus menyusun langkah-langkah pemetaan antisipasi terhadap permasalahan yang mungkin dapat menghambat pelaksanaan BLSM.
"Harus juga dipastikan bahwa penerima manfaat BLSM adalah masyarakat yang terkena dampak langsung kenaikan harga BBM," ujar Sayed. Sekjen dan Dirjen terkait juga diminta melibatkan berbagai pihak untuk mempermudah penyaluran dan pelayanan bagi penerima manfaat pelaksanaan program BLSM.
Sayed menambahkan, program BLSM harus dilaksanakan dengan sangat transparan. Karena itu, komisi VIII meminta kepada Sekjen serta Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos untuk bisa menyampaikan data riil penerima BLSM kepada DPR. "Kemensos RI harus melengkapi data penerima BLSM selambat-lambatnya pada akhir Juni 2013," tandasnya. (bay/c1/fat)
JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak tinggal menunggu waktu. Sebab, program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) akhirnya resmi disepakati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang