Komisi X Desak Kemendikbudristek Perjuangkan Nasib 193.954 Guru yang Lulus Passing Grade

Komisi X Desak Kemendikbudristek Perjuangkan Nasib 193.954 Guru yang Lulus Passing Grade
Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti mendesak Kemendikbudristek memperjuangkan nasib guru yang lulus passing grade tanpa formasi PPPK yang jumlahnya mencapai 193.954 peserta. Foto: Dokumentasi Humas PPPK

jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR mendesak pemerintah memperjuangkan nasib guru honorer yang lulus passing grade (PG) pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru 2021, tetapi belum mendapatkan formasi.

Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti menyebutkan seleksi PPPK guru 2021 yang diikuti 925.637 pelamar tersebut masih meninggalkan polemik, mengingat 193.954 peserta yang lulus passing grade masih belum mendapatkan formasi.

“Komisi X DPR mendesak Kemendikbudristek untuk melakukan langkah-langkah strategis dan akselerasi terhadap sisa permasalahan program PPPK 2021," kata Agustina saat memimpin rapat dengar pendapat dengan Panja Formasi GTK-PPPK 2022 di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (28/3).

Dia menyebutkan langkah-langkah strategis itu, seperti memastikan guru yang telah lulus passing grade untuk mendapatkan formasi.

"Kemudian memperbesar ketersediaan formasi secara maksimal, mencegah terjadinya pergeseran antara guru di sekolah induk yang lebih banyak lagi dan mempercepat guru yang telah lulus PPPK untuk mendapatkan SK atau nomor induk PPPK,” sebutnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi X DPR juga mengapresiasi Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama dalam penanganan PPPK yang juga melibatkan tenaga kependidikan pada madrasah.

Komisi X juga mendorong KemenPAN-RB untuk memaksimalkan kuota nasional PPPK guna memenuhi kebutuhan dan pengangkatan guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Kemenag.

Sebelumnya, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril mengungkapkan masih banyak daerah yang belum melakukan pengusulan formasi maupun belum memaksimalkan pengusulan formasi bagi PPPK Guru dibandingkan dengan kebutuhan yang ada di daerahnya.

Dalam paparannya tersebut, Dirjen Iwan Syahril menyebutkan baru 47 Pemda yang mengusulkan 80-100 persen formasi.

Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti mendesak Kemendikbudristek memperjuangkan nasib guru lulus passing grade tanpa formasi PPPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News