Komisi X DPR akan Desak Menpora
Hentikan Pemakaian APBD di Olahraga Profesional
Rabu, 19 Januari 2011 – 11:32 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Gede Pasek Suartika, menyebut pihaknya akan meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng untuk menghentikan penggunaan APBD dalam olahraga profesional. Ini terkait penggunaan anggaran daerah oleh klub sepakbola yang mengikuti Liga Super Indonesia (LSI). Ia memperkirakan, sekitar Rp 10-30 miliar uang APBD dihabiskan oleh (masing-masing) klub LSI pada setiap musim kompetisi. "Dan itu pertanggungjawabannya tak jelas. Selalu ada dana anggaran non-teknis dan taktis yang tak jelas penggunaannya," katanya.
"Yang namanya olahraga profesional itu, tak boleh pakai uang daerah, apalagi uang negara," tegasnya yang ditemui sesaat sebelum mengikuti rapat kerja (Raker) tentang perpustakaan desa, Rabu (19/1) pagi.
Baca Juga:
Menurut Suartika, penggunaan APBD hanya diperbolehkan untuk olahraga amatir. "Kalau sekolah sepakbola dan pembinaan olahraga lainnya, itu bisa dapat suntikan dana dari APBD," ujar wakil rakyat asal Bali ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Gede Pasek Suartika, menyebut pihaknya akan meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng untuk
BERITA TERKAIT
- Taklukkan AS Roma 1-0, Napoli Kembali ke Puncak Klasemen Serie A 2024/25
- Hasil Liga Spanyol: Menang 3-0 Atas Leganes, Madrid Naik Posisi 2 Klasemen
- Kevin Diks Menawan, FC Copenhagen Amankan 3 Poin
- Pertamina Eco RunFest 2024 Beri Dampak Positif, Mulai Lingkungan hingga Ekonomi
- Timnas Indonesia Dinilai Janggal Belum Mengumumkan Skuad Piala AFF 2024
- Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi