Komisi X DPR akan Desak Menpora
Hentikan Pemakaian APBD di Olahraga Profesional
Rabu, 19 Januari 2011 – 11:32 WIB

Komisi X DPR akan Desak Menpora
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Gede Pasek Suartika, menyebut pihaknya akan meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng untuk menghentikan penggunaan APBD dalam olahraga profesional. Ini terkait penggunaan anggaran daerah oleh klub sepakbola yang mengikuti Liga Super Indonesia (LSI). Ia memperkirakan, sekitar Rp 10-30 miliar uang APBD dihabiskan oleh (masing-masing) klub LSI pada setiap musim kompetisi. "Dan itu pertanggungjawabannya tak jelas. Selalu ada dana anggaran non-teknis dan taktis yang tak jelas penggunaannya," katanya.
"Yang namanya olahraga profesional itu, tak boleh pakai uang daerah, apalagi uang negara," tegasnya yang ditemui sesaat sebelum mengikuti rapat kerja (Raker) tentang perpustakaan desa, Rabu (19/1) pagi.
Baca Juga:
Menurut Suartika, penggunaan APBD hanya diperbolehkan untuk olahraga amatir. "Kalau sekolah sepakbola dan pembinaan olahraga lainnya, itu bisa dapat suntikan dana dari APBD," ujar wakil rakyat asal Bali ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Gede Pasek Suartika, menyebut pihaknya akan meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng untuk
BERITA TERKAIT
- Heri TMJ Juara Batulicin Open 2025, Raih Hadiah Biliar Terbesar di Indonesia
- Kelsey Robinson Masih Belum Bisa Bawa Electric PLN Raih Kemenangan
- Popsivo Polwan Menang, Cek Klasemen Final Four Proliga 2025
- Debut Manis HydroPlus Strikers & MilkLife Shakers Raih Runner-up di JSSL Singapore 7’s 2025
- Legenda Basket Indonesia Saling Sikut Menjelang IBL All Star 2025
- 10 Pemain Persebaya Raih Kemenangan Penting dari Madura United