Komisi X DPR akan Desak Menpora

Hentikan Pemakaian APBD di Olahraga Profesional

Komisi X DPR akan Desak Menpora
Komisi X DPR akan Desak Menpora
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Gede Pasek Suartika, menyebut pihaknya akan meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng untuk menghentikan penggunaan APBD dalam olahraga profesional. Ini terkait penggunaan anggaran daerah oleh klub sepakbola yang mengikuti Liga Super Indonesia (LSI).

"Yang namanya olahraga profesional itu, tak boleh pakai uang daerah, apalagi uang negara," tegasnya yang ditemui sesaat sebelum mengikuti rapat kerja (Raker) tentang perpustakaan desa, Rabu (19/1) pagi.

Menurut Suartika, penggunaan APBD hanya diperbolehkan untuk olahraga amatir. "Kalau sekolah sepakbola dan pembinaan olahraga lainnya, itu bisa dapat suntikan dana dari APBD," ujar wakil rakyat asal Bali ini.

Ia memperkirakan, sekitar Rp 10-30 miliar uang APBD dihabiskan oleh (masing-masing) klub LSI pada setiap musim kompetisi. "Dan itu pertanggungjawabannya tak jelas. Selalu ada dana anggaran non-teknis dan taktis yang tak jelas penggunaannya," katanya.

JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Gede Pasek Suartika, menyebut pihaknya akan meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News