Komisi X DPR: Angkat Guru Honorer Tua jadi PPPK Tanpa Tes!
Selasa, 19 Januari 2021 – 07:50 WIB
![Komisi X DPR: Angkat Guru Honorer Tua jadi PPPK Tanpa Tes!](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/10/15/ketua-komisi-x-dpr-syaiful-huda-foto-humas-dpr-ri-82.jpg)
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Foto: Humas DPR Ri
Komis X DPR menyarankan agar ada komitmen bersama antara guru dan Kemendikbud dalam pemerataan distribusi guru. (antara/jpnn)
Komisi X DPR mendesak pemerintah agar mengangkat guru honorer usia di atas 35 tahun menjadi PPPK, tanpa tes.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- 64 Orang Lulus PPPK 2024 Diminta Mengundurkan Diri, Pilih Salah Satu