Komisi X DPR Apresiasi Kebijakan Kemendikbud Bantu Sekolah Swasta

Dihubungi terpisah Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim mengungkapkan, pemberian BOS afirmasi dan kinerja bagi sekolah swasta sangat membantu.
Berdasarkan hasil survei FSGI, banyak sekolah swasta khususnya menengah ke bawah sangat terbantu apalagi di masa pandemi COVID-19.
"Masa pandemi ini banyak sekolah swasta yang kesulitan menarik uang SPP dari orang tua murid. Terlebih dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Banyak orang tua siswa yang minta pengurangan SPP. Dengan adanya kebijakan ini sekolah swasta tertolong," kata Satriwan yang juga guru SMA Labschool ini.
Kemendikbud telah meluncurkan tiga kebijakan untuk mendukung satuan pendidikan yang terdampak pandemi Coronavirus Disease (COVID-19).
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menjelaskan kebijakan pertama dan kedua terkait dukungan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Dana Bantuan UKT mahasiswa. Sementara kebijakan ketiga menyangkut BOS Afirmasi dan BOS Kinerja.
“Kami terus berkomitmen menghadirkan akses pada layanan pendidikan. Beberapa penyesuaian kebijakan dilakukan untuk mendukung satuan pendidikan agar tetap memperoleh hak dan menjalankan layanan pendidikan secara optimal,” terang Mendikbud.
Nadiem menegaskan berbagai dukungan tersebut dibuat setelah Kemendikbud melakukan kajian dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk merumuskan kebijakan terbaik.
“Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya gotong-royong dan dukungan pemerintah terhadap seluruh insan dan satuan pendidikan yang terkena dampak pandemi, sehingga diharapkan mereka akan mampu melewati tantangan yang ada,” ungkap Nadiem. (esy/jpnn)
Anggota Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi kebijakan Kemendikbud terkait penggunaan dana BOS Afirmasi dan Kinerja untuk sekolah swasta.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Guru PPPK Mengajar di Sekolah Swasta? Oh, yang Negeri Masih Kekurangan
- Ini Solusi Wali Kota Agustina untuk Anak Kurang Mampu yang Tak Diterima di Sekolah Negeri
- Info Terbaru soal Penempatan Guru PPPK 2024, Penting
- Kampus Jadi Penerima Manfaat Tambang Setelah RUU Minerba Sah, Komisi X Buat 4 Catatan
- Kritisi Surat Edaran Pemotongan Dana BOS Madrasah, HNW: Tidak Sejalan dengan Inpres
- Senator Abraham Liyanto: Segera Implementasikan Guru PPPK Dapat Mengajar di Sekolah Swasta