Komisi X DPR Desak Nadiem Setop Rekrutmen PPPK Guru Baru, Selesaikan Sisa P1 Tahun Ini
jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR RI kompak mendesak Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menghentikan rekrutmen PPPK guru di luar prioritas satu (P1).
Mereka khawatir jika masih membuka rekrutmen untuk peserta di luar guru lulus PG PPPK 2021, maka lagi-lagi P1 akan tersingkirkan.
"Hentikan dahulu rekrutmen PPPK guru yang baru. Masih ada 62.546 P1 yang belum mendapatkan penempatan, fokuskan itu," kata H. Muhamad Nur Purnamasidi dalam rapat kerja gabungan Komisi X DPR RI, Rabu (25/5).
Dia meminta pemerintah berkaca pada rekrutmen PPPK guru 2021/2022 yang terus menorehkan duka P1. Mereka sudah dites berkali-kali, tetapi dikalahkan oleh peserta tanpa tes.
Bisa dikatakan, P1 korban kebijakan pemerintah yang berubah-ubah. Oleh karena itu, Purnamasidi menyebut sudah selayaknya tahun ini pemerintah membuka rekrutmen PPPK guru 2023 khusus untuk P1.
"Ini yang ada saja dibereskan biar tidak ada tanggungan lagi. Kalau sudah selesai, baru dibuka seleksi dengan sistem baru," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf juga mendesak pemerintah tidak menyelenggarakan seleksi PPPK guru. Pemerintah diminta menuntaskan P1 yang belum mendapatkan penempatan.
"Tahun ini tidak usah dibuat seleksi dahulu. Bereskan dahulu guru lulus PG yang belum mendapatkan penempatan maupun sudah, tetapi tidak diangkat-angkat juga sejak dinyatakan lulus formasi PPPK 2021," beber Dede.
Komisi X DPR mendesak Mendikbudristek Nadiem Makarim menyetop rekrutmen PPPK Guru baru, karena sisa P1 harus diselesaikan tahun ini.
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Banyak Honorer TMS Seleksi PPPK 2024, BKN Turun Gunung, Temuannya di Luar Dugaan
- Banyak Pelamar PPPK 2024 TMS Gegara Ini, Kekhawatiran Honorer K2 Terbukti
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!