Komisi X DPR Minta Masukan Masyarakat Soal RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi
Sabtu, 28 Mei 2022 – 22:59 WIB

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi. Foto: Dokumentasi Humas DPR RI
Menurut Dede Yusuf, RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi ini akan diselesaikan dalam masa sidang ini.
“Waktu kami kan sudah mau habis. Ya sudah masa sidang ini kami selesaikan karena dua minggu lagi akan sudah masuk kepada pembahasan anggaran. Jadi sebelum 2 minggu harusnya ini sudah selesai semua itu,” ujar Dede Yusuf.
Sebagai informasi, Komisi X mendapat penugasan dari Pimpinan DPR melalui Surat No.PW/00774/DPR RI/I/2021 tanggal 19 Januari 2021 untuk membahas RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi. (mrk/jpnn)
Komisi X DPR menggelar uji publik untuk mendengar masukan masyarakat soal RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya