Komisi X DPR Minta PPDB Jakarta Diulang, FSGI: Bikin Kisruh!

Komisi X DPR Minta PPDB Jakarta Diulang, FSGI: Bikin Kisruh!
Sejumlah orang tua murid menolak PPDB DKI Jakarta menerapkan sistem zonasi dan syarat usia berunjuk rasa di depan Gedung Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (23/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kami memandang rekomendasi Komisi X DPR-RI untuk membatalkan Juknis PPDB DKI No. 501/2020 ini berpotensi akan mempetakonflikkan orang tua, dan justru akan menimbulkan masalah baru lagi," ucapnya.

FSGI merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan DKI untuk mendata dan memetakan ulang berapa jumlah siswa yang tertolak karena seleksi yang menggunakan kategori usia sebagai acuan utama.

Penggunaan seleksi seperti ini jelas-jelas bertentangan dengan Permendikbud No. 44 tahun 2019 pasal 25 ayat 1.

"Kami menyetujui keputusan Dinas Pendidikan DKI untuk memperpanjang masa PPDB zonasi dan membuka jalur zonasi berbasis Bina RW. Karena hal ini sejalan dengan aspirasi FSGI. Sebab para siswa yang tertolak karena usia saat ini mengalami kesedihan yang mendalam. Dengan memperpanjang pendaftaran jalur zonasi akan memberikan kesempatan bagi mereka untuk diterima," bebernya. (esy/jpnn)

Dinas Pendidikan DKI memutuskan untuk memperpanjang masa PPDB jalur zonasi dan membuka jalur zonasi berbasis Bina RW.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News