Komisi X DPR Nilai Program Pelatihan Guru Kemendikbud Tak Transparan
jpnn.com, JAKARTA - Program pelatihan guru dan kepala sekolah untuk organisasi masyarakat (ormas) yang digelar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dinilai tidak transparan.
Kapoksi Fraksi PKB Komisi X DPR RI, Lathifah Shohib menilai ada yang janggal dalam penetapan ormas yang bisa mengikuti program tersebut. Lathifah merasa aneh karena ketika program ini baru diluncurkan, ada beberapa organisasi daerah yang kompeten dalam menyelenggarakan pendidikan kemudian langsung mendaftarkan organisasinya. Anehnya, 2 hari pasca-program diluncurkan, pendaftaran sudah ditolak.
"Jadi disinyalir sudah ada ploting untuk ormas atau LSM. Kalau memang sudah didesain sedemikian rupa untuk kepentingan kelompok tertentu, ngapain diluncurkan? Parameter dan track record organisasi yang lolos seleksi harus dibuka ke publik. Ingat Mas Menteri, program ini uang dari rakyat jangan dibuat mainan," tanya Lathifah dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (7/3/2020).
Oleh kKarena itu, dirinya menuntut adanya transparansi dari Kemendikbud terkait rekrutmen lembaga yang bisa mengikuti program tersebut.
"Program organisasi penggerak rawan dimasuki organisasi radikal. Dibutuhkan transparansi. Harus melibatkan organisasi kegamaan yang telah bergerak di pendidikan selama puluhan tahun salah satunya NU," katanya.
Pelatihan ini nantinya dilakukan kepada pendidik di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Targetnya pelatihan dilakukan terhadap 50 ribu guru dan 5.000 kepala sekolah.
Organisasi yang terpilih akan menyelenggarakan program rintisan peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah di bidang literasi dan numerasi selama dua tahun ajaran, yaitu 2020 hingga 2022.
Pelatihan sepenuhnya dari pihak organisasi masyarakat. Namun Kemendikbud bakal menyalurkan dana kepada ormas yang lolos seleksi. Rincian dananya dibagi menjadi tiga kategori.
Program pelatihan guru dan kepala sekolah untuk organisasi masyarakat (ormas) yang digelar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dinilai tidak transparan.
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah