Komisi X DPR: Pembangunan Harus Perhatikan Aspek Kebudayaan Asli Papua
Minggu, 30 Juli 2017 – 20:03 WIB
![Komisi X DPR: Pembangunan Harus Perhatikan Aspek Kebudayaan Asli Papua](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/07/30/tim-kunjungan-kerja-komisi-x-dpr-ri-ke-provinsi-papua-foto-humas-dpr-for-jpnncom.jpg)
Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI ke Provinsi Papua. Foto: Humas DPR for JPNN.com
Namun, DKTP akhirnya mengalami interpretasi dan reinterpretasi peran dan fungsinya dengan keluarnya Instruksi Mendagri No. 5A Tahun 1993 tentang pendirian Dewan Kesenian (DK). Sejak saat itu berdirilah DK di seluruh provinsi, kota, dan kabupaten dengan surat keputusan kepala daerah setempat.
Baca Juga:
Terhadap Inpres No.5A Tahun 1993 tersebut, DKTP minta agar dapat dijadikan Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres) atau menjadi regulasi lainnya dibawah UU No. 5 Tahun 2017 tentang Kebudayaan. (skr/adv/jpnn)
Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI ke Provinsi Papua Ferdiansyah (FPG) menegaskan bahwa pembangunan di Papua harus memperhatikan aspek kebudayaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irwan Fecho Menilai Pernyataan Menhan Prabowo soal BPK Bentuk Konsistensi dan Komitmen
- Seusai Bertemu DPR RI & KemenPAN-RB, Ketum P-PPPK Tersenyum Lebar, Honorer Lega
- Ketua KPU Hasyim Asyari Dipecat Gegara Asusila, Begini Reaksi Doli Kurnia
- Penjambret di CFD yang Viral Tertangkap, Sahroni Minta Polisi Tingkatkan Patroli
- DKPP Pecat Hasyim, Komisi II Segera Gelar Rapat Mengangkat Komisioner KPU Baru
- Kunjungi Batam, Putu Rudana Dorong Pengembangan Cross Border Tourism