Komisi X DPR RI Dorong Dana Olahraga 2 Persen APBN Dalam RUU SKN

Komisi X DPR RI Dorong Dana Olahraga 2 Persen APBN Dalam RUU SKN
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com.

Selain itu, juga diatur beberapa skema distribusi dana pembinaan yang langsung ke cabang olahraga dan wacana penggabungan KONI dan KOI juga dibahas.

"Big data ini khusus kita dorong agar nantinya ada sistem data olahraga nasional yang mendukung pembinaan maupun peningkatan prestasi olahraga kita. Dengan big data ini maka pembinaan olahraga kita berbasis science lebih terukur dan terstruktur," pungkasnya. (mcr16/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mendorong adanya dana olahraga sebagai mandatory spending sebesar 2 persen dalam RUU SKN.


Redaktur : Friederich
Reporter : Muhammad Naufal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News