Komisi X DPR RI Dorong Dana Olahraga 2 Persen APBN Dalam RUU SKN
Kamis, 30 September 2021 – 07:58 WIB
Selain itu, juga diatur beberapa skema distribusi dana pembinaan yang langsung ke cabang olahraga dan wacana penggabungan KONI dan KOI juga dibahas.
"Big data ini khusus kita dorong agar nantinya ada sistem data olahraga nasional yang mendukung pembinaan maupun peningkatan prestasi olahraga kita. Dengan big data ini maka pembinaan olahraga kita berbasis science lebih terukur dan terstruktur," pungkasnya. (mcr16/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mendorong adanya dana olahraga sebagai mandatory spending sebesar 2 persen dalam RUU SKN.
Redaktur : Friederich
Reporter : Muhammad Naufal
BERITA TERKAIT
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Lintas Teknologi Solutions Day 2024, Gabungkan Konferensi & Olahraga
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan