Komisi X DPR Setujui Pagu Anggaran Perpusnas Rp 723 Miliar

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Komisi X DPR akhirnya menyetujui pagu anggaran 2023 untuk Perpustakaan Nasional (Perpusnas) sebesar Rp 723.040.156.000.
Mereka juga mendesak Perpusnas agar berkoordinasi dengan Kemendikbudristek dan lembaga lain untuk merancang skema kerja sama untuk meningkatkan literasi nasional.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih pada saat rapat dengar pendapat dengan Kepala Perpusnas, di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/9).
Dia mengatakan Perpusnas bisa meningkatkan literasi nasional yang kini masih dinilai rendah.
“Komisi X DPR menyetujui pagu anggaran berdasarkan nota keuangan RAPBN TA 2023 sebesar Rp 723.040.156.000,” kata dia dalam siaran persnya, Jumat.
Sinergitas dengan kementerian dan lembaga lain, lanjut Fikri, penting dibangun Perpusnas di tengah isu literasi nasional yang rendah.
Komisi X bisa memahami bila kemudian Perpusnas membutuhkan tambahan anggaran untuk menyukseskan program prioritasnya, yaitu peningkatan indeks literasi nasional.
Karena itu Fikri mendorong Perpusnas berkoordinasi dengan Kemendikbudritek, Kemendes, dan K/L lain untuk membuat skema kerja sama meningkatkan pelaksanaan program literasi dan perpustakaan dapat terintegrasi dan bersinergi.
Komisi X DPR akhirnya menyetujui pagu anggaran 2023 untuk Perpustakaan Nasional (Perpusnas) sebesar lebih dari Rp 7 miliar
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman