Komisi X DPR Setujui Pagu Anggaran Perpusnas Rp 723 Miliar
![Komisi X DPR Setujui Pagu Anggaran Perpusnas Rp 723 Miliar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/09/02/wakil-ketua-komisi-x-dpr-abdul-fikri-faqih-pada-saat-rapat-d-q7mz.jpg)
jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Komisi X DPR akhirnya menyetujui pagu anggaran 2023 untuk Perpustakaan Nasional (Perpusnas) sebesar Rp 723.040.156.000.
Mereka juga mendesak Perpusnas agar berkoordinasi dengan Kemendikbudristek dan lembaga lain untuk merancang skema kerja sama untuk meningkatkan literasi nasional.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih pada saat rapat dengar pendapat dengan Kepala Perpusnas, di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/9).
Dia mengatakan Perpusnas bisa meningkatkan literasi nasional yang kini masih dinilai rendah.
“Komisi X DPR menyetujui pagu anggaran berdasarkan nota keuangan RAPBN TA 2023 sebesar Rp 723.040.156.000,” kata dia dalam siaran persnya, Jumat.
Sinergitas dengan kementerian dan lembaga lain, lanjut Fikri, penting dibangun Perpusnas di tengah isu literasi nasional yang rendah.
Komisi X bisa memahami bila kemudian Perpusnas membutuhkan tambahan anggaran untuk menyukseskan program prioritasnya, yaitu peningkatan indeks literasi nasional.
Karena itu Fikri mendorong Perpusnas berkoordinasi dengan Kemendikbudritek, Kemendes, dan K/L lain untuk membuat skema kerja sama meningkatkan pelaksanaan program literasi dan perpustakaan dapat terintegrasi dan bersinergi.
Komisi X DPR akhirnya menyetujui pagu anggaran 2023 untuk Perpustakaan Nasional (Perpusnas) sebesar lebih dari Rp 7 miliar
- 11 Rekomendasi Penyelesaian Honorer, Pemerintah & DPR RI Perlu Mendengar
- Bappenas Minta Tambah ASN & Kantor Baru di Tengah Efisiensi Anggaran, Hillary: Apa Urgensinya?
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Komisi III DPR: Ini Tamparan untuk Kejaksaan
- Polda Babel Sukses Berantas Geng Motor, Sahroni: Strateginya Patut Dicontoh
- Komisi IV Tunda Pembahasan Efisiensi Anggaran Bareng Mitra, Ini Masalahnya
- Menteri Iftitah Tetap Yakin Bisa Kembangkan Kawasan Transmigrasi Meski Anggaran Terbatas