Komisi X DPR Setujui Pagu Anggaran Sementara Kemenpora Tahun 2022, Totalnya Sebegini

Komisi X DPR Setujui Pagu Anggaran Sementara Kemenpora Tahun 2022, Totalnya Sebegini
Menpora Zainudin Amali. foto:bagus/kemenpora.go.id

jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran sementara yang diajukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sebesar Rp1.948.783.392.000 pada RAPBN tahun 2022.

Hal ini diputuskan dalam rapat kerja (Raker) yang digelar Komisi X DPR bersama Menpora Zainudin Amali di gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta Pusat, Selasa (7/9).

Sebelum diputuskan, sejumlah fraksi menyampaikan pandangan akhir dan catatan terkait program yang diusulkan Kemenpora baik di bidang kepemudaan maupun keolahragaan.

"Komisi X DPR menyetujui pagu anggaran sementara Kemenpora RI sebesar Rp1.948.783.392.000," kata Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda selaku pimpinan raker saat membacakan poin kesimpulan rapat.

Poin lain dalam rapat ini adalah Komisi X DPR RI akan menyampaikan pagu anggaran sementara Kemenpora RI pada RAPBN TA 2022 sebesar Rp.1.948.783 392.000.

Selain itu, Komisi X DPR juga mendorong Kemenpora RI untuk melakukan koordinasi, kerja sama dan memetakan anggaran di bidang kepemudaan dengan K/L terkait pembinaan.

"Menyusun skema pembinaan pemuda dalam Desain Basar Kepemudaan dengan mengoptimalkan bonus demografi," kata Syaiful.

Di samping itu, Komisi X mendorong Kenpora untuk memberikan oerhatian dalam pengembangan olahraga penyandang disabilitas yang terintegrasi dalam Desain Besar Olahraga Nasional.

Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran sementara yang diajukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sebesar Rp1.948.783.392.000 pada RAPBN tahun 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News