Komisi X DPR Setujui Pagu Anggaran Sementara Kemenpora Tahun 2022, Totalnya Sebegini
Sementara itu, Menpora Amali sebelumnya memaparkan terkait rincian anggaran Kemenpora tahun 2022 setelah dilakukukan pendalaman RDP antara Komisi X DPR dengan Eselon I Kemenpora, maka usulan perubahan anggaran dengan rincian sebagai berikut:
Berdasarkan unit eselon I, anggaran tersebut dialokasikan untuk Kesekretariatan sebesar Rp.300.317.508.800 (15,41 persen).
Sementara alokasi anggaran untuk Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda dan PP PON sebesar Rp.66.000.000.000 (3,39 persen). Untuk Deputi Bidang Pengembangan Pemuda sebesar Rp.128.878.339.200 (6,61 persen).
Serta alokasi anggaran untuk Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, PP ITKON, dan LPDUK sebesar Rp.1.258 683.125.000 (64,59 persen).
Sementara itu alokasi anggaran berdasarkan fungsi, untuk Fungsi Pelayanan sebesar Rp.323.317.508.800, Fungsi Pendidikan sebesar Rp.449.900.000.000 serta Fungsi Pariwisata senilai Rp.1.175.565.883.200.
Sementara itu, alokasi anggaran berdasarkan program, untuk Program Dukungan Manajemen Rp323.317.508.800, Program Kepemudaan sebesar Rp183.878.339.200 dan Program Keolahragaan sebesar Rp1.441.587.544.000.
Menpora Amali pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi X DPR yang telah menyetujui anggaran yang diajukan Kemenpora dan juga terima kasih atas masukan-masukan yang disampaikan anggota dari berbagai fraksi di DPR.
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran sementara yang diajukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sebesar Rp1.948.783.392.000 pada RAPBN tahun 2022.
- Pesan Menpora Dito kepada PBSI di Bawah Kepemimpinan Fadil Imran
- Menpora Dito Lepas Peserta SSEAYP ke-48, Ini Pesan yang Disampaikan!
- Indonesia Siap Jadi Penyelenggara FIBA 3x3 Challengger and Woman Series World Tour 2025
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Sembilan Inorga Ramaikan Jakarta Sport Festival 2024
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini