Komisi X DPR Tantang Nadiem Makarim Gerak Cepat, Jangan Hanya Berwacana
Misalnya, kata dia, kalau kebijakan itu berkaitan dengan peraturan menteri (permen), maka harus diganti permennya. Kalau ada implikasinya terhadap Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, maka harus dikaji lagi. “Jangan-jangan nanti tidak cukup hanya mengganti permen saja,” katanya.
Putra menegaskan bahwa pemerintah dan DPR jangan kebanyakan berwacana. Ia menilai perbaikan dunia pendidikan termasuk persoalan UN tentu menjadi harapan semua orang. Menurut dia, anggota DPR, apa pun komisinya, selalu mendapatkan pertanyaan yang sama dari konstituen kalau turun ke daerah pemilihan.
“Pasti ditanya bagaimana nasib guru, UN, sarana prasana, mau komisi apa pun dia. Kenapa, karena kami ketemu ibu-ibu, orang tua, dan murid. Jadi ini harapan semua orang,” katanya.
Karena itu, Putra mengatakan saat rapat dengan Mendikbud Nadiem beberapa hari lalu, komisi yang membidangi pendidikan ini sudah meminta kajian soal penggantian UN tersebut. Putra mengatakan kajian itu penting supaya tidak salah dalam pengambilan kebijakan untuk pendidikan.
"Kami Komisi X meminta kajiannya, berikan ke kami. Jangan nanti sudah diputusukan tetapi kajiannya agak melenceng sedikit jadi polemik lagi, apalagi terkait hukum," ujar Putra. (boy/jpnn)
Anggota Komisi X DPR Putra Nababan mengingatkan Mendikbud Nadiem Makarim gerak cepat terkait rencana penghapusan Ujian Nasional alias UN.
Redaktur & Reporter : Boy
- Mendikdasmen Belanja Masalah, Seluruh Guru di Indonesia Wajib Tahu, Ada soal Sertifikasi
- Gibran Bercerita tentang Suratnya yang Tidak Direspons Menteri
- Deep Learning Pengganti Kurikulum Merdeka Belajar? Simak Penjelasan Mendikdasmen
- Ujian Nasional Kembali Digelar? Pakar Pendidikan Komentar Begini
- Nadiem Makarim Titipkan Guru, Dosen, Tendik & Pegiat Seni kepada Menteri Baru, Mengharukan
- Nadiem Makarim: Indonesia Melakukan Transformasi Pendidikan Besar-besaran Dalam 5 Tahun