Komisi X DPR Terima Masukan soal Revisi UU Kepariwisataan di Batam
Sabtu, 24 September 2022 – 23:31 WIB
Begitu juga dengan pengimplementasiannya yang belum berjalan efektif.
Seiring berkembangnya teknologi dan informasi, banyak hal yang berkembang dalam sektor kepariwisataan sehingga menurutnya perlu disesuaikan di tengah dampak pandemi Covid-19. (mrk/jpnn)
Komisi X DPR menerima masukan soal revisi UU Kepariwisataan di Batam. Ternyata, masih banyak kendala yang dihadapi pelaku pariwisata
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan