Komisi X DPR Terima Masukan soal Revisi UU Kepariwisataan di Batam

Komisi X DPR Terima Masukan soal Revisi UU Kepariwisataan di Batam
Anggota Komisi X DPR RI Nuroji (kiri) bertemu dengan pelaku pariwisata di Kota Batam, Jumat (23/9). Foto: Humas DPR RI

Begitu juga dengan pengimplementasiannya yang belum berjalan efektif.

Seiring berkembangnya teknologi dan informasi, banyak hal yang berkembang dalam sektor kepariwisataan sehingga menurutnya  perlu disesuaikan di tengah dampak pandemi Covid-19. (mrk/jpnn)

Komisi X DPR menerima masukan soal revisi UU Kepariwisataan di Batam. Ternyata, masih banyak kendala yang dihadapi pelaku pariwisata


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News