Komisi X DPR Terima Masukan soal Revisi UU Kepariwisataan di Batam
Sabtu, 24 September 2022 – 23:31 WIB

Anggota Komisi X DPR RI Nuroji (kiri) bertemu dengan pelaku pariwisata di Kota Batam, Jumat (23/9). Foto: Humas DPR RI
Begitu juga dengan pengimplementasiannya yang belum berjalan efektif.
Seiring berkembangnya teknologi dan informasi, banyak hal yang berkembang dalam sektor kepariwisataan sehingga menurutnya perlu disesuaikan di tengah dampak pandemi Covid-19. (mrk/jpnn)
Komisi X DPR menerima masukan soal revisi UU Kepariwisataan di Batam. Ternyata, masih banyak kendala yang dihadapi pelaku pariwisata
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Xerana Resort Siap Dibangun di Pantai Pengantap, Investasi Capai Rp3 Triliun
- PIK Perlu Dukungan Integrasi Transportasi-Promosi untuk Menawarkan Pariwisata Urban