Komisi X DPR Terus Berjuang Memastikan Sektor Pendidikan, Olahraga & Pariwisata Sesuai Amanat Konstitusi

jpnn.com, JAKARTA - Sektor pendidikan, olahraga, dan pariwisata sepanjang tahun 2019-2024 dihadapkan pada berbagai tantangan.
Untuk itu, Komisi X DPR RI terus berkomitmen memastikan pemerintah bekerja sesuai amanat konstitusi.
Komisi X DPR RI mempertanyakan peruntukkan anggaran pendidikan dari APBN dan APBD, terutama terkait kenaikan UKT.
Kejanggalan ditemui dalam realisasi anggaran pendidikan 2023. Dari total Rp 621,28 triliun, yang terealisasi hanya Rp 513,38 triliun.
Sebagian besar anggaran, sekitar Rp 346,56 triliun, dialokasikan ke daerah melalui Transfer ke Daerah (TKD), bukan Kemendikbudristek.
Dana Abadi Pendidikan dan Dana Abadi Pesantren juga masuk dalam Pembiayaan sebesar Rp 15 triliun.
Selain itu, Rp 47,31 triliun disebar ke kementerian dan lembaga lain yang memiliki program pendidikan. Hanya 6 dari 34 provinsi yang mengalokasikan 20 persen APBD untuk pendidikan.
Sekolah kedinasan juga masih dibiayai dari anggaran pendidikan APBN/APBD, meskipun putusan MK menyatakan seharusnya tidak lagi dibiayai.
Sektor pendidikan, olahraga, dan pariwisata sepanjang tahun 2019-2024 dihadapkan pada berbagai tantangan.
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Kuku Bima Meluncurkan Iklan Pariwisata, Perkenalkan Labuan Bajo ke Mancanegara
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini