Komisi X DPR Terus Berjuang Memastikan Sektor Pendidikan, Olahraga & Pariwisata Sesuai Amanat Konstitusi

Komisi X DPR Terus Berjuang Memastikan Sektor Pendidikan, Olahraga & Pariwisata Sesuai Amanat Konstitusi
Suasana Rapat Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Foto: Dok. Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Sektor pendidikan, olahraga, dan pariwisata sepanjang tahun 2019-2024 dihadapkan pada berbagai tantangan.

Untuk itu, Komisi X DPR RI terus berkomitmen memastikan pemerintah bekerja sesuai amanat konstitusi.

Komisi X DPR RI mempertanyakan peruntukkan anggaran pendidikan dari APBN dan APBD, terutama terkait kenaikan UKT.

Kejanggalan ditemui dalam realisasi anggaran pendidikan 2023. Dari total Rp 621,28 triliun, yang terealisasi hanya Rp 513,38 triliun.

Sebagian besar anggaran, sekitar Rp 346,56 triliun, dialokasikan ke daerah melalui Transfer ke Daerah (TKD), bukan Kemendikbudristek.

Dana Abadi Pendidikan dan Dana Abadi Pesantren juga masuk dalam Pembiayaan sebesar Rp 15 triliun.

Selain itu, Rp 47,31 triliun disebar ke kementerian dan lembaga lain yang memiliki program pendidikan. Hanya 6 dari 34 provinsi yang mengalokasikan 20 persen APBD untuk pendidikan.

Sekolah kedinasan juga masih dibiayai dari anggaran pendidikan APBN/APBD, meskipun putusan MK menyatakan seharusnya tidak lagi dibiayai.

Sektor pendidikan, olahraga, dan pariwisata sepanjang tahun 2019-2024 dihadapkan pada berbagai tantangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News