Komisi X DPR Terus Berjuang Memastikan Sektor Pendidikan, Olahraga & Pariwisata Sesuai Amanat Konstitusi

Komisi X DPR Terus Berjuang Memastikan Sektor Pendidikan, Olahraga & Pariwisata Sesuai Amanat Konstitusi
Suasana Rapat Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Foto: Dok. Humas DPR RI

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf mengungkapkan Panja Pembiayaan Pendidikan yang diketuainya akan menyusun rekomendasi untuk memastikan alokasi anggaran pendidikan sesuai sasaran tanpa kebocoran.

Dia juga mengusulkan audit bersama antara Kemendikbudristek dan K/L yang menerima anggaran pendidikan seperti Kemenkeu dan Kemendagri.

"Panja akan merekomendasikan kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan agar lebih efektif dan efisien," ujar Dede Yusuf seperti dilansir dari situs resmi DPR RI pada Senin (23/9/2024).

Sektor Pariwisata

Pandemi Covid-19 memukul sektor pariwisata, termasuk di Indonesia. Komisi X menilai perlunya revisi UU No. 10/2009 tentang Kepariwisataan untuk mengubah paradigma pengelolaan pariwisata.

Komisi X DPR menyusun RUU Perubahan Ketiga atas UU tersebut agar sektor pariwisata masuk dalam prioritas nasional.

Tujuannya adalah untuk mendorong pembangunan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan serta meningkatkan keterlibatan masyarakat lokal dan UMKM dalam pengembangan destinasi wisata.

Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri Faqih menekankan pentingnya regulasi yang komprehensif dalam RUU Kepariwisataan.

Sektor pendidikan, olahraga, dan pariwisata sepanjang tahun 2019-2024 dihadapkan pada berbagai tantangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News