Komisi X DPR Tolak Siswa Kembali Bersekolah saat Corona Belum Kalah

Komisi X DPR Tolak Siswa Kembali Bersekolah saat Corona Belum Kalah
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto: Humas FPKS DPR

Lebih lanjut Fikri menjelaskan bahwa pengumuman pendaftaran PPDB sudah mulai berjalan secara nasional.

Sesuai aturan dalam Permendikbud Nomor 44 tahun 2019 tentang PPDB tingkat TK hingga SMA/SMK bahwa pengumuman pendaftaran PPDB selambat-lambatnya pada pekan pertama Mei.

“Di masa seperti sekarang, idealnya PPDB dan proses belajar secara daring. Namun kendala masih banyak di sana-sini,” ujarnya.

Ia menjelaskan meskipun sudah ada Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kebijakan Pendidikan di Masa Darurat Covid-19, secara teknis masih banyak kendala pelaksanaan di daerah.

“Terkait semua proses, baik PPDB maupun sistem belajar dilakukan secara daring, ini kan tidak merata karena kendala akses internet serta fasilitas,” jelasnya.

Akibatnya, Fikri menegaskan, proses tatap muka atau pertemuan fisik tetap dilakukan di tengah aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pemerintah pusat dan daerah mesti mencarikan solusi yang lebih realistis soal ini misalnya dengan melakukan pengetatan protokol kesehatan di sekolah.

Selain itu, lanjut Fikri, proses PPDB yang sepenuhnya daring dikhawatirkan memunculkan potensi penyimpangan lebih tinggi.

Komisi X DPR DPR meinta pemerintah mencermati perkembangan pandemi virus corona sebelum menyatakan siswa kembali bersekolah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News