Komisi X: Fokus Seleksi PPPK Meningkatkan Kesejahteraan Guru Honorer, Kok Jadi Melenceng
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda bicara blak-blakan di depan Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia.
Dia mengungkapkan kekecewaannya karena seleksi PPPK guru 2021 sudah melenceng dari semangat awal.
"Fokus seleksi PPPK sebenarnya untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Kok, pelaksanaannya malah melenceng," kata Syaiful Huda dalam rapat dengar pendapat umum Komisi X DPR RI dengan Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia, Selasa (18/1).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai pemerintah malah fokus pada kompetensi dan kualitas guru.
Dia pun menyayangkan sikap Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menyodorkan soal-soal kompetensi melebihi kemampuan guru honorer negeri. Dia melihat kebijakan tersebut sangat tidak adil.
Syaiful Huda melanjutkan, bagaimana bisa pemerintah meminta guru honorer negeri berkualitas, padahal mereka tidak pernah dilatih.
"Saya membayangkan kalau Mas Nadiem (Mendikbudristek) akan minta Panselnas untuk mengizinkan seluruh guru honorer negeri diangkat PPPK. Soal kualitas tanggung jawab saya sebagai Mendikbudristek," tegasnya.
Faktanya kata Syaiful, pemerintah ngotot memberlakukan seleksi PPPK guru tahap I dan 2. Kondisi diperparah dengan masuknya guru swasta besertifikat pendidik (beserdik) yang mendominasi seleksi kedua.
Ketua Komisi X mempertanyakan pelaksanaan seleksi PPPK yang dinilai sudah melenceng dari tujuan awal meningkatkan kesejahteraan guru honorer.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas