Komisi X Resmi Tolak Dekonsentrasi Dana PAUD
Senin, 10 Desember 2012 – 17:42 WIB
Dia pun meminta Dirjen PAUDNI memperbaiki usulan tersebut hingga Rabu (12/12). Jika tidak, Komisi X akan membintangi anggaran itu. "Daripada peruntukkannya tidak jelas, lebih baik diberikan kepada satker lain," sergahnya.
Baca Juga:
Menanggapi itu itu Dirjen PAUDNI berjanji akan memperbaiki alokasi dana dekonsentrasi sesuai arahan Komisi X. "Skema penganggaran ini sebenarnya sudah ada sejak 2006, tapi kalau kami diminta mengubahnya kembali dengan tolok ukurnya UU Sisdiknas kami siap memperbaikinya," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Setelah melalui perdebatan alot, Komisi X DPR RI akhirnya menyatakan menolak anggaran dana dekonsentrasi yang diajukan Direktorat Jenderal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan