Komisi X: Tak Ada Gunanya Gaji Besar, Status Tetap Honorer

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng mengungkapkan guru honorer tidak hanya butuh gaji besar.
Hal yang paling mereka butuhkan adalah status aparatur sipil negara (ASN).
"Tidak ada gunanya gaji besar, tetapi status tetap honorer makanya para guru honorer terus berjuang sampai ada yang demo berkali-kali," kata Agustina saat memimpin rapat dengar pendapat umum dengan beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) secara daring, Rabu (2/2).
BEM yang hadir dalam RDPU adalah BEM Universitas Gadjah Mada, BEM Universitas Negeri Padang, BEM Universitas Kristen Satya Wacana, BEM Universitas Kutai Kartanegara, BEM Universitas Indonesia, dan BEM Universitas Teknologi Sumbawa.
Mereka memberikan tanggapan terkait implementasi kebijakan merdeka belajar kampus merdeka.
BEM juga menyentil masalah guru honorer yang sampai sekarang belum tuntas.
Politikus PDIP ini menyebutkan dalam penyelesaian masalah guru honorer ini, DPR RI membentuk beberapa Panja yang melibatkan Kemendikbudristek, KemenPANRB, dan Kemendagri.
Ini agar guru honorer benar-benar terjamin kesejahteraan maupun statusnya kepegawaiannya.
Pimpinan Komisi X DPR menyebutkan guru honorer berdemo terus karena menuntut status PPPK
- Gelar Sobat Aksi Ramadan 2025, TASPEN Ingin Perkuat Hubungan BUMN dan Masyarakat
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Daerah Ini Mengizinkan PNS & PPPK Mengajukan FWA
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti
- Sekda Sumsel Ikuti Rakor Virtual Tindak Lanjut Pengadaan CASN 2024 dengan Mendagri