Komisi X: Tak Ada Gunanya Gaji Besar, Status Tetap Honorer
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng mengungkapkan guru honorer tidak hanya butuh gaji besar.
Hal yang paling mereka butuhkan adalah status aparatur sipil negara (ASN).
"Tidak ada gunanya gaji besar, tetapi status tetap honorer makanya para guru honorer terus berjuang sampai ada yang demo berkali-kali," kata Agustina saat memimpin rapat dengar pendapat umum dengan beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) secara daring, Rabu (2/2).
BEM yang hadir dalam RDPU adalah BEM Universitas Gadjah Mada, BEM Universitas Negeri Padang, BEM Universitas Kristen Satya Wacana, BEM Universitas Kutai Kartanegara, BEM Universitas Indonesia, dan BEM Universitas Teknologi Sumbawa.
Mereka memberikan tanggapan terkait implementasi kebijakan merdeka belajar kampus merdeka.
BEM juga menyentil masalah guru honorer yang sampai sekarang belum tuntas.
Politikus PDIP ini menyebutkan dalam penyelesaian masalah guru honorer ini, DPR RI membentuk beberapa Panja yang melibatkan Kemendikbudristek, KemenPANRB, dan Kemendagri.
Ini agar guru honorer benar-benar terjamin kesejahteraan maupun statusnya kepegawaiannya.
Pimpinan Komisi X DPR menyebutkan guru honorer berdemo terus karena menuntut status PPPK
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya