Komisi X: Tak Ada Gunanya Gaji Besar, Status Tetap Honorer

Komisi X: Tak Ada Gunanya Gaji Besar, Status Tetap Honorer
Guru honorer yang tergabung dalam FGHNLPSI akan menggelar aksi demonstrasi lagi di depan gedung DPR RI. Foto dokumentasi FGHNLPSI for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng mengungkapkan guru honorer tidak hanya butuh gaji besar.

Hal yang paling mereka butuhkan adalah status aparatur sipil negara (ASN).

"Tidak ada gunanya gaji besar, tetapi status tetap honorer makanya para guru honorer terus berjuang sampai ada yang demo berkali-kali," kata Agustina saat memimpin rapat dengar pendapat umum dengan beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) secara daring, Rabu (2/2).

BEM yang hadir dalam RDPU adalah BEM Universitas Gadjah Mada, BEM Universitas Negeri Padang, BEM Universitas Kristen Satya Wacana, BEM Universitas Kutai Kartanegara, BEM Universitas Indonesia, dan BEM Universitas Teknologi Sumbawa.

Mereka memberikan tanggapan terkait implementasi kebijakan merdeka belajar kampus merdeka. 

BEM juga menyentil masalah guru honorer yang sampai sekarang belum tuntas.

Politikus PDIP ini menyebutkan dalam penyelesaian masalah guru honorer ini, DPR RI membentuk beberapa Panja yang melibatkan Kemendikbudristek, KemenPANRB, dan Kemendagri.

Ini agar guru honorer benar-benar terjamin kesejahteraan maupun statusnya kepegawaiannya.

Pimpinan Komisi X DPR menyebutkan guru honorer berdemo terus karena menuntut status PPPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News