Komisi X Ungkap Permasalahan di Sektor Ekonomi Kreatif
Selasa, 08 September 2020 – 03:49 WIB
"Tidak ada pelaku ekonomi kreatif yang difasilitasi perbankan maupun non-perbankan. Rata-rata tidak punya agunan,” ungkap Fikri.
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Seharusnya, lanjut Fikri, pembiayaan bagi para pelaku ekonomi kreatif bisa dibantu dengan agunan berbasis hak kekayaan intelektual.
Selain itu, mereka juga harus menemukan solusi di dalam pemasaran produk
"Di sinilah pentingnya menyertakan para pelaku ekonomi kreatif dalam paradigma pembangunan nasional," pungkasnya. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif menurun tajam semenjak adanya pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : Dicky Prastya
BERITA TERKAIT
- Raker dengan Manekraf, Novita Hardini Sebut Ekraf Bisa Jadi Ladang Pekerjaan Anak Muda
- Raker Komisi VII DPR, Menteri Teuku Riefky Ingin Ekraf Jadi Mesin Ekonomi Baru Indonesia
- Gaming Symposium Jadi Wadah SMK Berkolaborasi Pelaku Industri Gim
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Setyo Wahono Dorong Inovasi Anak Muda untuk Tingkatkan Ekonomi Kreatif
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya