Komisi X Usul Kemendikbudristek Buka Formasi Khusus Guru Bahasa Daerah pada Penerimaan PPPK
![Komisi X Usul Kemendikbudristek Buka Formasi Khusus Guru Bahasa Daerah pada Penerimaan PPPK](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/03/06/tangkapan-layar-wakil-ketua-komisi-x-dpr-ri-hetifah-sjaifudi-tqav.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengusulkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka formasi khusus guru bahasa daerah dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurut dia, hal tersebut bernilai penting untuk dilakukan dalam rangka melindungi dan melestarikan bahasa-bahasa daerah di Indonesia yang mulai terancam punah.
"Perlu dibuka formasi khusus bagi guru-guru bahasa daerah," kata Hetifah di sela-sela rapat kerja Komisi X DPR dengan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3).
Hetifah juga mengaku menemukan aspirasi dari masyarakat terkait hal ini saat melakukan kunjungan kerja (kunker).
"Mudah-mudahan bisa tahun ini kita akomodasi," ungkapnya.
Hetifah menambahkan bahwa pelestarian bahasa daerah di tanah air terkendala oleh jumlah guru bahasa daerah yang masih sedikit.
Selain itu, pembelajaran bahasa daerah tidak dihadirkan secara khusus di sekolah, melainkan dimasukkan ke dalam mata pelajaran seni budaya.
Padahal, kata Hetifah, pembelajaran bahasa daerah tidak sepenuhnya sama dengan seni budaya.
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengusulkan Kemendikbudristek membuka formasi khusus guru bahasa daerah pada penerimaan PPPK.
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- 64 Orang Lulus PPPK 2024 Diminta Mengundurkan Diri, Pilih Salah Satu