Komisi XI Apresiasi BI dan OJK Tangani Investasi Bodong
jpnn.com, MATARAM - Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI Soepriyatno mengakui akhir-akhir ini banyak muncul investasi yang merugikan masyarakat.
Dengan bermacam-macam dalih mereka memancing dengan mendapatkan keuntungan yang cepat dan keutungan lain yang indah tetapi ternyata menipu orang.
Demikian mengemuka dalam pertemuaan Tim Komisi XI dengan BI, OJK, Perbankan serta Askrindo di Mataram, Lombok, Senin (30/10/2017) sore.
Munculnya beberapa investasi bodong diakui anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi Tirta Segara.
Dia mengatakan, baru-baru ini pihaknya kembali menutup 14 lembaga keuangan tidak berijin yang melakukan tindakan melawan hukum sehingga dihentikan kegiatannya oleh satgas.
Ia mengatakan, banyak masyarakat yang tertipu janji di luar batas kewajaran diantaranya akan dapat bonus jika bisa merekrut member baru.
"Ini ciri-cirinya, bahkan ada yang manfaatkan tokoh agama dan masyarakat seolah-olah mendapatkan restunya. Modus seperti ini yang berbahaya," tandas Tirta.
Terkait hal itu Soepriyatno yang juga Wakil Ketua Komisi XI ini mengapresiasi langkah cepat OJK.
Menurutnya pemerintah dalam hal ini BI dan OJK perlu kerja sama perlu membentuk Satuan Tugas (satgas) guna memberantas investasi bodong ini.
"Langkah antisipasi cepat perlu dilakukan, sebelum berkembang sudah dibekukan sehingga tidak sampai merugikan masyarakat," terang politisi Gerindra ini.
Secara umum kata Soepriyatno, pertemuan dengan beebagai kalangan di NTB ini ada temuan-temuan yang signifikan dan provinsi ini semakin bagus khususnya ekonomi masyarakat. DPR akan terus membantu NTB agar semakin bagus ke depan.
Salah satu info penting dari BI, pertumbuhan ekonomi NTB triwulan II 2017 mengalami kontraksi sebesar 1,96 persen.
Turunnya ekspor jadi penyebab terjadinya kontraksi pertumbuhan ekonomi lanjutan tersebut. Meski begitu pertumbuhan ekonomi masih tetap tinggi dibanding triwulan sebelumnya yang tercatat mengalami kontraksi 3,74 persen. (adv/jpnn)
Investasi bodong marak. Banyak masyarakat yang tertipu janji di luar batas kewajaran, diantaranya akan dapat bonus jika bisa merekrut member baru.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah