Komisi XI Dorong KY Periksa Hakim
Terkait Keputusan Telkomsel Pailit di Pengadilan Niaga
Senin, 08 Oktober 2012 – 16:44 WIB

Komisi XI Dorong KY Periksa Hakim
JAKARTA - Komisi XI DPR RI akan meminta Komisi III mendalami kasus pailit Telkomsel. Dengan alasan, ada kemungkinan kesalahan hakim dalam mengambil keputusan di Pengadilan Niaga.
"Kami akan mendorong Komisi III untuk meminta Komisi Yudisial (KY) agar memeriksa hakim yang memberikan keputusan pailit terhadap PT Telkomsel. Sebab, bisa saja ada kesalahan dalam proses hukum tersebut," kata Pimpinan Komisi XI DPR RI, Harry Azhar dalam rapat dengar pendapat dengan Dirut PT Telkom dan Dirut PT Telkomsel, Senin (8/10).
Diapun meminta agar direksi PT Telkomsel yang baru untuk bekerja keras agar di tingkat kasasi bisa menang. "Kalau sampai putusan kasasi sama seperti di Pengadilan Niaga, Telkomsel tidak ada lagi," ujarnya.
Anggota Komisi XI dari Fraksi PDIP Maruar Sirait mengkritisi proses hukum di Indonesia yang tidak jelas. Akibat ketidakjelasan itulah membuat aset negara (Telkomsel) terancam pailit.
JAKARTA - Komisi XI DPR RI akan meminta Komisi III mendalami kasus pailit Telkomsel. Dengan alasan, ada kemungkinan kesalahan hakim dalam mengambil
BERITA TERKAIT
- Krakatau Steel Genjot Produksi Baja Tahan Gempa
- Membaca Ulang Arah Industri Baja Nasional Lewat Kasus Inggris
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar