Komisi XI DPR Apresiasi Kinerja PT Geo Dipa Patuha
jpnn.com, BANDUNG - Sejumlah anggota Komisi XI DPR melakukan peninjauan lapangan ke PT Geo Dipa Energi unit Patuha di Desa Sugihmukti Pasir Jambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat Jumat, (31/3) lalu.
Anggota Komisi XI DPR RI Michael Jeno mengapresiasi kinerja PT Geo Dipa Energi unit Patuha.
“Geo Dipa Patuha dalam mengembangkan potensi energi panas bumi di wilayah Jawa Barat sangat luar biasa besar mencapai 400 MW (Mega Watt),” terangnya di sela-sela peninjauan lapangan.
PT Geo Dipa unit Patuha sendiri sudah membangun energi pertama panas bumi sebesar 60 MW dalam kurun waktu 2,5 tahun.
Untuk mencapai target dari total keseluruhan energi panas bumi sebesar 400 MW.
Politisi PDI Perjuangan itu mengharapkan agar PT Geo Dipa unit Patuha dapat terus mengembangkan pembangunan berikutnya yang belum terlaksana, seperti pembangunan potensi energy panas bumi sebesar 340 MW.
"Saya pikir itu paling utama, karena potensial bagi kemakmuran masyarakat setempat,” jelasnya.
Namun menurutnya, perlu adanyan pengembangan pembangunan karena sebelumnya terjadi kendala masalah internal.
Lebih lanjut, Komisi XI pun akan membantu menyelesaikan masalah internal dan akan membawa persoalan ini ke rapat kerja dengan pihak-pihak terkait.
Antara lain PT Geo Dipa Energi, Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, bisa duduk bersama untuk mencarikan solusinya.
Sebagai Informasi, PT. Geo Dipa Energi (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).
Saat ini perseroan mengelola lapangan panas bumi unit Patuha dari sisi hulu (upstream) hingga sisi hilir (down stream).
Direktur Utama Geo Dipa Patuha Riki F Ibrahim menjawab pertanyaan Komisi XI, mengatakan, yang menjadi tantangan dalam pembangunan infrastruktur pengembangan lapanagan panas bumi Patuha yaitu permasalahan hukum dengan Bumigas, dan kini Geo Dipa sedang masuk proses pengadilan Arbitrase (Bani).
Selain itu, lahan kontrak area Patuha yang sebagian besar dimiliki oleh PTPN VIII, agar dapat dibeli Geo Dipa dan bukan status sewa lahan yang harganya dapat berubah-ubah. (adv)
Sejumlah anggota Komisi XI DPR melakukan peninjauan lapangan ke PT Geo Dipa Energi unit Patuha di Desa Sugihmukti Pasir Jambu, Kabupaten Bandung,
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online