Komisi XI DPR Desak Pemerintah Kejar Piutang Negara
Rabu, 14 Oktober 2020 – 23:58 WIB
Politikus PKB ini mengakui jika pandemic Covid-19 ini mempunyai dampak luar biasa kepada para pelaku usaha. Kendati demikian, keuangan Negara harus tetap diselamatkan salah satunya melalui penagihan piutang Negara kepada para debitur.
“Piutang Negara ini kan bentuknya macam-macam, ada piutang pajak, piutang non-pajak, hingga piutang royalty. Saya kira DJKN bisa dengan tepat memetakan mana debitur yang benar-benar tidak bisa bayar dan dan mana yang hanya pura-pura tak bisa bayar. Dengan pemetaan tersebut maka saya rasa penagihan akan lebih efektif,” pungkasnya.(fri/jpnn)
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi mendesak pemerintah mengejar piutang negara kepada para debitur di sisa tahun anggaran 2020.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian