Komisi XI DPR Siap Bahas Omnibus Law Perpajakan
Rabu, 18 Desember 2019 – 21:25 WIB

Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi. Foto: Dok. FPKB DPR
“Jangan sampai nanti poin-poin dalam Omnibus Law Perpajakan ini justru kontrakproduktif terhadap upaya kita meningkatkan pendapatan dari sektor pajak,” katanya.
Fathan mengatakan saat ini DPR masih menunggu surat presiden (Supres) dan draf resmi dari RUU Omnibus Law bidang Perpajakan. Menurutnya para legislator pasti akan memberikan masukan konstruktif terkait Omnibus Law Perpajakan jika sudah disampaikan ke DPR.
“Pasti nanti ada poin-poin dari DPR entah dalam bentuk penyempurnaan dari poin yang sudah ada maupun poin baru. Kita tunggu Bersama saja,” pungkasnya.(fri/jpnn)
Jangan sampai nanti poin-poin dalam Omnibus Law Perpajakan ini justru kontrakproduktif terhadap upaya untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Peredaran Rokok Polos Gerus Penerimaan Negara, Komisi XI DPR Berkomitmen Lakukan Hal Ini
- IKA PMII Tancap Gas Setelah Terima SK dari Menteri Supratman
- Apresiasi Langkah Pemerintah Merespons Tarif Impor Trump, Demokrat: Pendekatan Cerdas
- Marwan Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru yang Diumumkan Trump
- Raih Dukungan Mayoritas, Fathan Subchi Pimpin PB IKA PMII 2025-2030
- Legislator Demokrat Anggap CoreTax Solusi Perpajakan Baru, Meski Ada Kendala