Komisi XI DPR Siap Bahas Omnibus Law Perpajakan
Rabu, 18 Desember 2019 – 21:25 WIB
“Jangan sampai nanti poin-poin dalam Omnibus Law Perpajakan ini justru kontrakproduktif terhadap upaya kita meningkatkan pendapatan dari sektor pajak,” katanya.
Fathan mengatakan saat ini DPR masih menunggu surat presiden (Supres) dan draf resmi dari RUU Omnibus Law bidang Perpajakan. Menurutnya para legislator pasti akan memberikan masukan konstruktif terkait Omnibus Law Perpajakan jika sudah disampaikan ke DPR.
“Pasti nanti ada poin-poin dari DPR entah dalam bentuk penyempurnaan dari poin yang sudah ada maupun poin baru. Kita tunggu Bersama saja,” pungkasnya.(fri/jpnn)
Jangan sampai nanti poin-poin dalam Omnibus Law Perpajakan ini justru kontrakproduktif terhadap upaya untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- Apresiasi Kinerja BNI, Ketua Komisi XI DPR: Ini adalah Bukti Inisiatif Digitalisasi
- FH UTA'45 Gelar Kompetisi NMCCRD 2024 Memperebutkan Piala Bergilir Rudyono Darsono
- Catatkan Kinerja Positif di Semester I 2024, BNI Dipuji Anggota Komisi XI DPR
- Di Hadapan Komisi XI DPR, Pertamina Sebut Akan Optimalisasi Pemanfaatan Jargas & SPBG