Komisi XI DPR Tidak Persoalkan Caleg Gagal Daftar Anggota BPK
Kamis, 04 Juli 2019 – 17:38 WIB
Selama ini, juga sudah ada anggota BPK yang berlatar belakang politisi. Seperti Achsanul Qosasi, Haris Azhar Aziz, dan lainnya.
BACA JUGA: Lima Hari Lagi Bebas, Irwan Malah Nekat Kabur dari Lapas
"Terus apa masalahnya? Yang penting kan kompetensinya cocok dengan tuntutan pekerjaan yang dikerjakan," ujarnya.
Dia mengatakan, orang partai profesionalitasnya lebih tinggi. Bahkan, ujar dia, banyak sekali orang yang menjadi anggota DPR.
"Semua yang datang ke Senayan pasti petarung hebat. Ada yang mendapatkan ratusan ribu suara. Itu hebat loh nggak mudah meyakinkan ratusan ribu orang," katanya. (boy/jpnn)
Deadline pendaftaran anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024 di Komisi XI DPR sudah berakhir 28 Juni 2019.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Apresiasi Kinerja BNI, Ketua Komisi XI DPR: Ini adalah Bukti Inisiatif Digitalisasi
- Revaluasi Barang Milik Negara: Memperkuat Transparansi dan Optimalisasi Aset Negara
- Catatkan Kinerja Positif di Semester I 2024, BNI Dipuji Anggota Komisi XI DPR
- Ikut Seleksi Calon Anggota BPK, Misbakhun Tegaskan Loyalitas untuk Negara
- Di Hadapan Komisi XI DPR, Pertamina Sebut Akan Optimalisasi Pemanfaatan Jargas & SPBG