Komisi XI DPR Tidak Persoalkan Caleg Gagal Daftar Anggota BPK
Kamis, 04 Juli 2019 – 17:38 WIB

Anggota Komisi XI DPR yang juga politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno. Foto: dokumen JPNN.Com
Selama ini, juga sudah ada anggota BPK yang berlatar belakang politisi. Seperti Achsanul Qosasi, Haris Azhar Aziz, dan lainnya.
BACA JUGA: Lima Hari Lagi Bebas, Irwan Malah Nekat Kabur dari Lapas
"Terus apa masalahnya? Yang penting kan kompetensinya cocok dengan tuntutan pekerjaan yang dikerjakan," ujarnya.
Dia mengatakan, orang partai profesionalitasnya lebih tinggi. Bahkan, ujar dia, banyak sekali orang yang menjadi anggota DPR.
"Semua yang datang ke Senayan pasti petarung hebat. Ada yang mendapatkan ratusan ribu suara. Itu hebat loh nggak mudah meyakinkan ratusan ribu orang," katanya. (boy/jpnn)
Deadline pendaftaran anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024 di Komisi XI DPR sudah berakhir 28 Juni 2019.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Sistem Baru PPDB Tanpa Kata Zonasi, Masyarakat Bakal Senang
- BI Pangkas Suku Bunga Acuan, Legislator Komisi XI: Sinyal Positif Bagi UMKM
- Komisi XI DPR Yakin PP 49/24 Berdampak Positif terhadap Industri Keuangan Digital
- KPK Usut PSBI, Misbakhun: Tak Ada Transferan Dana dari BI ke Anggota Komisi XI DPR RI
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Apresiasi Kinerja BNI, Ketua Komisi XI DPR: Ini adalah Bukti Inisiatif Digitalisasi