Komisi XI Dukung Program Pusat Investasi Pemerintah

jpnn.com, PADANG - Wakil Ketua Komisi XI DPR Marwan Cik Asan menyatakan dukungannya terhadap program Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang telah berjalan selama dua tahun ini.
Dia mengatakan hal tersebut saat memimpin Tim Kunjungan Spesifik Komisi XI ke Padang, Provinsi Sumatera Barat, Senin (16/10).
"Kami dukung kegiatan ini dan salah satu dukungannya itu kami turun ke lapangan dan bertanya langsung dengan masyarakat tentang manfaat dari program ini. Kalau ternyata memang benar-benar bermanfaat untuk masyarakat tentu itu juga merekatkan persatuan," ujar Marwan.
Tim Komisi XI DPR melakukan kunjungan langsung ke lapangan dan melihat kegiatan rutin ibu-ibu rumah tangga yang diadakan oleh PNM kepada masyarakat. Diketahui langsung dari pihak PNM salah satu syarat program pembiayaan ini memang nasabahnya harus ibu-ibu prasejahtera.
Dengan adanya program ini Marwan berharap dapat menggerakkan ekonomi masyarakat dan ibu rumah tangga. "Dengan pembiayaan ini kita harapkan keluarga itu bukan hanya suami saja yang mencari nafkah tetapi juga ibu rumah tangga bisa membantu perekonomian tanpa meninggalkan tugas utama mereka membina keluarga," ujarnya.
Salah satu yang menjadi perhatian Komisi XI DPR adalah masih tingginya suku bunga dari program tersebut yang diakibatkan oleh sumber dana yang didapatkan masih dari obligasi. "Harapannya ke depan PIP menyiapkan suku bunga kisaran 2% sampai 4% dan kalau sudah berjalan di akhir tahun ini maksimal jatuhnya ke masyarakat tidak lebih dari 10%," ujar Marwan.
Kunjungan Komisi XI ke Padang dalam rangka melihat penyaluran kredit usaha mikro, di mana salah satu lembaga yang ditugaskan adalah PIP dan yang melaksanakan adalah PNM (Permodalan Nasional Madani). (adv/jpnn)
Tim Komisi XI DPR melakukan kunjungan langsung ke lapangan dan melihat kegiatan rutin ibu-ibu rumah tangga yang diadakan oleh PNM.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Mengintegrasikan Trisakti Soekarno Dalam Kebijakan Pengelolaan Ruang Udara
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan