Komisi XI Gelar Rotasi Jelang Pemilihan Anggota BPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi XI akan menggelar fit and proper test terhadap 30 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang belum pernah mengikuti agenda itu pada 23-25 September 2019.
Dengan demikian, ada 62 pendaftar yang bakal mengikuti fit and proper test oleh Komisi XI.
“Pada Rabu malam akan dilakukan pemilihan,” kata anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan Supratikno, Jumat (20/9).
Anggota Komisi XI dari Fraksi PAN M Najib Qodratullah juga membenarkan bahwa pihaknya akan mengundang 30 nama calon anggota BPK untuk mengikuti fit and proper test.
“Hal ini sejalan dengan UU BPK dan merespons rekomendasi DPD RI,’ ujarnya.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar melakukan rotasi besar-besaran terhadap anggotanya yang menduduki posisi di Komisi XI.
Kabar itu diperkuat melalui surat Fraksi Partai Golkar yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi Adies Kadir.
Dalam surat bernomor SJ.00.2641/FPG/DPRRI/IX/2019 itu terungkap bahwa tujuh anggota Komisi XI dari Partai Golkar diganti.
Komisi XI akan menggelar fit and proper test terhadap 30 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang belum pernah mengikuti agenda itu pada 23-25 September 2019.
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Apresiasi Kinerja BNI, Ketua Komisi XI DPR: Ini adalah Bukti Inisiatif Digitalisasi
- Soal Kerja Sama PT Timah dan Smelter Swasta, Saksi Singgung Rekomendasi BPK