Komisi XI Gelar Rotasi Jelang Pemilihan Anggota BPK
“Sehubungan dengan hal tersebut, perlu diadakan pergantian sementara keanggotaan komisi dari FPG dalam acara tersebut. Merujuk undangan Komisi XI Nomor PW/15702/DPRRI/IX/2019 tanggal 15 September 2019 perihal undangan rapat internal dengan acara calon anggota BPK," demikian bunyi surat tersebut.
Adapun beberapa anggota Fraksi Golkar yang dialihkan di antaranya Melchias Markus Mekeng yang merupakan Ketua Komisi XI DPR. Dia digeser ke Komisi V. Keputusan ini berlaku sejak 19 September 2019.
Selain Mekeng, anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar yang juga pindah ke Komisi V adalah Andi Achmad Dara.
Sementara itu, anggota Komisi XI Muhammad Nur Purnomosidi dialihkan ke Komisi VII, Muhammad Sarmuji (Komisi I), Mukhamad Misbakhun dan Ahmadi Noor Supit (Komisi III), serta Agun Gunanjar Sudarsa (Komisi IX).
Adapun pengganti ketujuh anggota Komisi XI itu ialah Muhidin Muhammad Said dari Komisi V, Maman Abdurrahman (Komisi VII), Bobby Adhityo Rizaldi (Komisi I), Saiful Bahri Ruray (Komisi III), Saniatul Lativa (Komisi V), Joh Kenedy Aziz (Komisi III), dan Andi Fauziah (Komisi IX).
Pada surat tersebut tidak dijelaskan secara detail latar belakang perpindahan anggota Komisi XI. (jos/jpnn)
Komisi XI akan menggelar fit and proper test terhadap 30 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang belum pernah mengikuti agenda itu pada 23-25 September 2019.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Apresiasi Kinerja BNI, Ketua Komisi XI DPR: Ini adalah Bukti Inisiatif Digitalisasi
- Soal Kerja Sama PT Timah dan Smelter Swasta, Saksi Singgung Rekomendasi BPK