Komisi XI Godok 9 UU Reformasi Keuangan
Kamis, 09 Desember 2010 – 23:03 WIB
UU OJK diakui Achsanul cukup menyita waktu karena memang banyak yang harus diselesaikan. Terlebih lagi, banyak pro dan kontra yang mengiringi lahirnya UU baru ini.
Baca Juga:
"Ini saja kita masih akan konsentrasi lagi kerja untuk merampungkan UU OJK. Sampai besok masih bisa tersandera kita di Hotel Borobudur untuk bahas UU OJK ini," kata Achsanul.(afz/jpnn)
JAKARTA — Kalangan legislatif tengah semangat-semangatnya menata payung hukum tata laksana keuangan negara. Saat ini tercatat 9 Undang-Undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards