Komisi XI Harus Mencontoh Pemilihan Anggota KPK
Minggu, 04 Maret 2012 – 23:50 WIB
JAKARTA - Sekretaris pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus mengatakan Komisi XI harus mencontoh kinerja Komisi III dalam memilih komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi XI harusnya memiliki rekam jejak setiap calon agar pilihan nantinya bisa dipertanggungjawabkan.
”Komisi XI harus memiliki parameter yang jelas dan tegas, minimal mirip seperti yang pernah dipergunakan oleh Komisi III DPR saat melakukan uji kelayakan anggota KPK," kata Iskandar Sitorus dalam rilisnya yang diterima JPNN, Minggu (4/3).
Pernyataan Iskandar ini terkait dengan pemilihan Calon Anggota III dan V BPK yang akan digelar Rabu (7/4). Komisi XI akan memilih 2 orang calon untuk mengisi jabatan Anggota III dan V BPK dari 35 daftar nama calon yang tersaring.
Menurut Iskandar, rekam jejak ini perlu agar Komisi XI bisa mendapatkan calon Anggota BPK yang pantas dan bisa dengan maksimal melaksanakan perintah Undang-undang nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
JAKARTA - Sekretaris pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus mengatakan Komisi XI harus mencontoh kinerja Komisi III dalam memilih
BERITA TERKAIT
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
- Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah