Komisi XI : LKM Swasta Harus Diatur OJK
Rabu, 16 Desember 2015 – 23:03 WIB
Baca Juga:
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat mendesak agar Lembaga Keuangan Mikro swasta harus diatur dalam regulasi pemerintah. Menurut Ketua Komisi Keuangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengumuman! Harga Pertamax Naik Hari Ini, jadi Rp 12.900 per Liter
- Pelajari Pengelolaan SJUT, DPRD Kota Denpasar Studi Banding ke JIP
- Perkuat Kinerja, Tokio Marine Indonesia Gelar Agency Kick-Off 2025
- Tren Makanan Pedas Meningkat, FKS Bidik Generasi Z
- PAPERA Dorong Kemendag Bentuk Satgas Pasar untuk Stabilitas Ekonomi Rakyat
- Soal Industri Kretek Nasional, PB HMI Minta Presiden Beri Arahan Lembaga Terkait