Komisi XI Restui Lepas BPUI dan Askrindo
Rabu, 25 November 2009 – 13:46 WIB
Komisi XI Restui Lepas BPUI dan Askrindo
Wakil Ketua Komisi XI, Melchias Mekeng pun mengatakan, tertundanya penetapan hibah BPUI dan Askrindo oleh anggota DPR periode lalu itu, adalah karena permintaan untuk melakukan pendalaman lagi. Dikatakanya, jika sekarang harus didalami lagi, maka tidak akan selesai-selesai juga.
Baca Juga:
"Sudah tepat itu keputusan Ketua Komisi XI. Kita tetapkan dulu, nanti didalami lagi. Karena keduanya masih di bawah pemerintah juga," pungkasnya. (esy/JPNN)
JAKARTA - Setelah melalui perdebatan alot, Komisi XI DPR RI akhirnya menyetujui dua anak perusahaan Bank Indonesia dilepas ke pemerintah. Dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang