Komisi XI Restui Lepas BPUI dan Askrindo
Rabu, 25 November 2009 – 13:46 WIB
Komisi XI Restui Lepas BPUI dan Askrindo
Wakil Ketua Komisi XI, Melchias Mekeng pun mengatakan, tertundanya penetapan hibah BPUI dan Askrindo oleh anggota DPR periode lalu itu, adalah karena permintaan untuk melakukan pendalaman lagi. Dikatakanya, jika sekarang harus didalami lagi, maka tidak akan selesai-selesai juga.
Baca Juga:
"Sudah tepat itu keputusan Ketua Komisi XI. Kita tetapkan dulu, nanti didalami lagi. Karena keduanya masih di bawah pemerintah juga," pungkasnya. (esy/JPNN)
JAKARTA - Setelah melalui perdebatan alot, Komisi XI DPR RI akhirnya menyetujui dua anak perusahaan Bank Indonesia dilepas ke pemerintah. Dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BTN Beri Apresiasi Para Mitra Pengembang, Desainer dan Inovator Rumah
- Mengembangkan Keterampilan Petani Nunukan demi Mewujudkan Swasembada Pangan
- Dukung Swasembada Pangan, Petrokimia Gresik Teken MoU Perluas Program Makmur 2025
- Kabupaten Bulungan Siap Dijadikan Target Sentra Produksi Beras
- Pertamina Tingkatkan Pengawasan LPG 3 Kilogram
- Optimalkan Lahan Rawa dan Kering untuk Wujudkan Swasemada Pangan