Komisi XI Segera Panggil Empat Bank Bermasalah
Kamis, 04 Juli 2013 – 18:19 WIB

Komisi XI Segera Panggil Empat Bank Bermasalah
Kemudian Bank Panin mengalami fraud senilai Rp 30 miliar di Kantor Cabang Umum (KCU) Banjarmasin. Namun saat proses pengadilan berlangsung, dikeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) karena kepala cabang yang bertanggung jawab meninggal saat proses pengadilan.
Kemudian, BJB tersandung kredit macet PT Cipta Inti Parmindo (CIP) yang merugikan negara sebesar Rp 55 miliar. Kredit tersebut diberikan pada awal 2011. Ini menimbulkan tingginya rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) bank pembangunan daerah ini semakin tinggi.
Terakhir, Bank Mestika pun mengalami pembobolan di cabang Medan. Dalam kejadian terebut, seorang pegawai berhasil mengambil uang nasabah sebesar Rp 4,5 miliar dari bank.
Sementara itu, menanggapi soal beralihnya kewenangan pengawasan bank dari BI ke Otoritas Jasa Keuangan, Harry tetap meminta semua pihak tidak khawatir. Menurutnya, jika hingga akhir tahun ini penyelidikan empat bank bermasalah tersebut tidak selesai, maka hal itu akan dilanjutkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Kan tinggal berpindah ke OJK, kasusnya jalan terus," ungkapnya. (jpnn)
JAKARTA - Komisi XI DPR RI meminta manajemen empat bank bermasalah bertanggung jawab atas dugaan pembobolan dana yang telah merugikan nasabah mereka.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang