Komisi XI Sudah Jadwalkan Pembahasan RUU TA

jpnn.com - JAKARTA - Komisi XI DPR telah menjadwalkan rapat kerja dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro untuk membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Tax Amnesty.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi XI DPR, Ahmadi Noor Supit usai sidang paripurna DPR, Selasa (12/4).
Rapat tersebut menurutnya digendakan setelah ada penugasan dari pimpinan, berdasar putusan dari Badan Musyawarah (Bamus).
"Sudah ada penugasan. Hari ini kita dijadwalkan jam empat sore raker dengan Menkeu untuk mendengar penjelasan menteri. Sekaligus tanggapan fraksi-fraksi pembahasan dilanjutkan atau tidak," kata Supit di gedung DPR.
Sebagai pimpinan Komisi XI, Supit mengaku tidak mengetahui secara detil perdebatan tentang mekanisme dalam rapat pengganti Bamus. Apalagi tentang aturan berapa orang pimpinan dewan yang harus hadir di rapat itu.
Yang jelas, lanjutnya, fraksi-fraksi yang hadir pada rapat kemarin, Senin (11/4), memutuskan menugaskan kepada Pansus dan Komisi XI agar segera membahasnya. Apalagi Amanat Presiden (Ampres) sudah diterima oleh dewan.
"Intinya kami dapat tugas dari Pimpinan DPR atas nama Bamus. Ini kan Ampres sudah diserahkan pada masa sidang sebelumnya, biasanya Ampres sudah langsung diparipurnakan," tambahnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg