Komisi XI Sudah Jadwalkan Pembahasan RUU TA
jpnn.com - JAKARTA - Komisi XI DPR telah menjadwalkan rapat kerja dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro untuk membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Tax Amnesty.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi XI DPR, Ahmadi Noor Supit usai sidang paripurna DPR, Selasa (12/4).
Rapat tersebut menurutnya digendakan setelah ada penugasan dari pimpinan, berdasar putusan dari Badan Musyawarah (Bamus).
"Sudah ada penugasan. Hari ini kita dijadwalkan jam empat sore raker dengan Menkeu untuk mendengar penjelasan menteri. Sekaligus tanggapan fraksi-fraksi pembahasan dilanjutkan atau tidak," kata Supit di gedung DPR.
Sebagai pimpinan Komisi XI, Supit mengaku tidak mengetahui secara detil perdebatan tentang mekanisme dalam rapat pengganti Bamus. Apalagi tentang aturan berapa orang pimpinan dewan yang harus hadir di rapat itu.
Yang jelas, lanjutnya, fraksi-fraksi yang hadir pada rapat kemarin, Senin (11/4), memutuskan menugaskan kepada Pansus dan Komisi XI agar segera membahasnya. Apalagi Amanat Presiden (Ampres) sudah diterima oleh dewan.
"Intinya kami dapat tugas dari Pimpinan DPR atas nama Bamus. Ini kan Ampres sudah diserahkan pada masa sidang sebelumnya, biasanya Ampres sudah langsung diparipurnakan," tambahnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya