Komisi XI Tak Persoalkan Mundurnya Rusdi Kirana
jpnn.com, JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mempersoalkan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana mencabut berkas pendaftaran sebagai calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024.
Sebelum Rusdi, Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ferry Juliantono juga sudah mencabut berkas pendaftaran sebagai anggota lembaga audit keuangan negara tersebut.
Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun mengatakan, pencabutan berkas boleh dilakukan karena proses seleksi masih dalam tahapan kelengkapan administrasi.
“Boleh, diperkenankan. Karena proses seleksi baru tahap kelengkapan dokumen, dan kelengkapan isi masalah,” ungkap Misbakhun kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7).
Dia mengatakan, Ferry menarik berkasnya, Rabu (3/7), sedangkan Rusdi Kirana yang juga bos Lion Air, Kamis (4/7) pagi tadi. Hanya saja, Misbakhun mengaku tidak tahu apa alasan pencabutan berkas itu. “Saya tidak tahu, coba tanyakan ke sekretariat,” ujarnya.
BACA JUGA: Bos Lion Air Rusdi Kirana Mundur dari Pencalonan Calon Anggota BPK
Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR Johnny Plate membenarkan bahwa Rusdi mundur dari pencalonan. Menurut Johnny, salah satu alasannya karena masih konsentrasi menjadi dubes.
"Ya beliau masih konsentrasi sebagai duta besar Malaysia. Akhirnya, mencabut kembali (berkas)," kata Johnny kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/7).
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mempersoalkan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana mencabut berkas pendaftaran sebagai calon anggota BPK
- Misbakhun Puji Kiprah Kader SOKSI di DPP Golkar dan DPR
- Apresiasi Kinerja BNI, Ketua Komisi XI DPR: Ini adalah Bukti Inisiatif Digitalisasi
- Inilah 2 Anggota DPR Terkaya, Kekayaannya di Atas Rp1 Triliun
- Rusdi Kirana Pimpin MPR, Baba Hasbi: Bukti Nyata Pluralisme PKB
- Siapa Anggota DPR RI Terkaya? Jangan Kaget
- Pesan Spesial dari Cak Imin buat Cucun Syamsurijal dan Rusdi Kirana