Komisi XI Tegaskan Uji Kelayakan Calon Anggota BPK Berjalan Sesuai UU
Usai fit and proper test hari kedua, nantinya diketahui siapa yang lolos menjadi calon anggota BPK RI. Pada tahap akhir ini, setelah fit and proper test, seluruh anggota Komisi XI akan mengikuti rapat untuk melakukan pemilihan.
"Jadi malamnya sudah ketahuan siapa yang terpilih," sebutnya seraya menambahkan proses kali ini adalah rekrutmen pejabat yang profesional dan melalui mekanisme politik di DPR RI.
Achmad Hatari menambahkan Komisi XI tidak akan terjebak dengan isu-isu dan tekanan yang dilakukan pihak-pihak tertentu dalam proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK RI.
Selama dua hari fit and proper test diharapkan semua berjalan dengan lancar dan tidak lagi ada penundaan.
"Mudah-mudahan besok lancar dan tidak tertunda lagi, sehingga dapat segera selesai. Karena waktunya satu bulan sebelum mengakhiri masa jabatan itu sudah ada penggantinya," pungkasnya. (flo/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Komisi XI berpatokan pada Undang-Undang tentang BPK RI dalam melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan calon BPK .
Redaktur & Reporter : Natalia
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Kunker ke Cikarang, Komisi IX DPR Apresiasi Fasilitas Produksi Fitofarmaka
- Kemenkes Diminta Tuntaskan Masalah Pemberhentian Anggota KTKI
- Soal Kerja Sama PT Timah dan Smelter Swasta, Saksi Singgung Rekomendasi BPK