Komisi Yudisial Bakal Proses Aduan Paula Verhoeven

Komisi Yudisial Bakal Proses Aduan Paula Verhoeven
Komisi Yudisial melalui juru bicara menanggapi perihal aduan Paula Verhoeven tersebut. Foto: Firda/JPNN.com

Sebelumnya, Paula Verhoeven mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY), kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4).

Dia lantas mengungkap alasan kedatangannya bersama tim kuasa hukumnya ke kantor KY.

Ibu dua anak itu mengatakan dirinya ingin mengadukan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan yang menangani kasus perceraiannya.

"Saya hadir di KY untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara perceraian saya," ujar Paula Verhoeven di kantor KY, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis.

Menurutnya, majelis hakim keliru dalam mengambil pertimbangan putusan.

Sebab, dia berpendapat bahwa putusan tersebut tak berdasarkan bukti-bukti yang ada selama persidangan.

"Dalam hal ini majelis hakim keliru dalam mengambil pertimbangan putusan, dan juga terlapor (majelis hakim) dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dari fakta persidangan," kata Paula Verhoeven.

Dalam kesempatan yang sama, dia juga menegaskan bahwa dirinya tidak berselingkuh.

Komisi Yudisial melalui juru bicara menanggapi perihal aduan Paula Verhoeven tersebut.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News